26 Desember 2010

Gubernur Duduk di Kelas Ekonomi : (Kesaksian Taufik Ismail)

Pesawat Garuda GA 162 dari Padang, mendarat mulus di Bandara Soekarno Hatta, Senin (13/12). Saya dan istri ada di pesawat yang sama. Kami yang duduk di bagian ekonomi, tak tahu persis siapa saja gerangan yang duduk di kelas eksekutif.
Perjalanan 90 menit setelah selesai, kami harus bergegas untuk urusan masing-masing. Di antara yang bergegas itu, ada Gubernur Sumbar, Prof. Irwan Prayitno.
Para penumpang kelas eksekutif dijemput dengan mobil khusus, namun karena Irwan duduk di kelas ekonomi, maka naik buslah ia bersama-sama kami. Bergelantungan. Apa adanya.
Menurut saya ada gubernur di Indonesia yang duduk di kelas ekonomi dalam sebuah penerbangan adalah istimewa. Mungkin bagi orang lain tidak. Kabarnya Gamawan Fauzi juga begitu ketika ia jadi gubernur. Pemilik Singgalang, Basril Djabar, juga begitu, meski ia sudah jadi komisaris PT Semen Padang.
Gubernur Irwan terlihat oleh istri saya melangkah ke ruang ekonomi. Di sini rakyat badarai memilih tempat duduk, sesuai kemampuan keuangan masing-masing. Tidak seorang pun di antara kami yang akan berkecil hati, jika Irwan Prayitno, duduk di eksekutif, sebab ia gubernur. Kami bangga kalau gubernur duduk di kursi yang nyaman.
Namun saya tak percaya, kenapa ia melangkah ke ruang rakyat ini. Saya dan istri duduk di kursi 5 AB, Gubernur Irwan justru lebih ke belakang lagi, 12 C. Kami berbasa-basi sejenak, lantas Irwan meluncur ke belakang, tenggelam di kursinya.
Saya sudah lama juga hidup, sering naik pesawat bersama banyak orang dari pejabat tinggi hingga orang biasa. Bagi saya ada gubernur rendah hati seperti ini, menjadi obat. Ia tak berjarak dengan rakyat. Ia tampil apa adanya.
Begitulah ketika Garuda mendarat di Cengkareng, kami tak bisa pakai pintu garbarata, sehingga harus dijemput pakai bus besar. Semua penumpang kelas ekonomi naik ke sana. Juga Gubernur Sumbar.
Bersama kami, ia berdesak-desakan dan bergelentungan. Bagi saya ini memang luar biasa, ketika para pejabat kita merasa risih duduk di kelas ekonomi. Bagi saya ini juga sebuah keteladanan, ketika di banyak bandara, ada lahan parkir khusus untuk pejabat, persis di mulut pintu kedatangan.
Naik train
Jika di Indonesia, para menteri, kepala daerah menggunakan jasa transportasi umum dapat dinilai sebagai hal yang luar biasa. Tidak demikian halnya di negara-negara maju di Eropa, seperti Belanda, Inggris dan Jerman.
Dalam keseharian, belakangan ini, pemandangan seperti itu di negara-negara yang disebutkan tadi bukanlah pemandangan yang aneh. Bahkan, mereka menggunakan transportasi umum tanpa pengawalan.
Di Eropa sana, menteri, gubernur maupun walikota sudah terbiasa naik train, bus. Sedangkan mobil dinas mereka diperlukan sewaktu-waktu untuk mengangkut dokumen-dokumen sang mentri maupun kepala daerah.
Menurut Willy Laurens, 61, pengusaha nasional Belanda, yang merupakan indo Belanda Depok, belakangan ini pemerintah setempat menganjurkan para menteri untuk menggunakan transportasi umum, hal itu dilakukan untuk mengurangi defisit anggaran. Belanda tahun ini mengalami defisit anggaran untuk bidang militer. Sedangkan Jerman dan Inggris melakukan pengurangan defisit anggaran hingga 40 persen untuk periode 2010-2014, sebagai bagian dari upaya konsolidasi fiskal.
(Taufiq Ismail seperti dituturkan pada susilo abadi piliang)

Sumber : http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=2466

24 Desember 2010

BAZIS DKI Peroleh IMZ Award

Badan Amil Zakat, Infaq Shadaqah (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta mendapat penghargaan IMZ (Indonesia Magnificence of Zakat) Award pada kategori Badan Amil Zakat Provinsi.

Selain BAZIS DKI, mantan wakil presiden RI, M Jusuf Kalla juga terpilih sebagai Pengusaha Peduli Zakat untuk kategori individu di ajang Apresiasi Prestasi Insan Zakat Nasional dan Internasional yang digelar oleh Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ)di Jakarta, Selasa (21/12) malam.

Menurut Direktur Utama IMZ, Nana Mintarti, IMZ award merupakan apresiasi atas kerja-kerja yang telah dilakukan lembaga pengelola zakat dan para pegiat zakat di seluruh dunia yang telah menunjukkan kegigihan memperjuangkan zakat sebagai ornamen penting perubahan kehidupan masyarakat ke arah lebih baik.

Tujuannya, mendorong stake holder zakat untuk semakin meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Selain itu, sekaligus sebagai kampanye kepada masyarakat luas tentang perkembangan dunia zakat saat ini.Diharapkan kepedulian masyarakat terhadap dunia zakat meningkat,kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), Ahmad Juwaini, berharap kegiatan apresiasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas tentang urgensi dan peran penting zakat. Di saat yang sama IMZ Award diharapkan mampu memacu perbaikan tata kelola organisasi pengola zakat (opz) agar potensi zakat yang ada bisa diberdayakan maksimal.

FOZ, kata Juwaini, terbuka pada siapapun untuk memberi apreesiasi. Dengan demikian dalam upaya memperbaiki pengolaaan zakat agar lebih profesional dan akuntabel bisa ditingkatkan.

Berikut ini daftar lengkap penerima IMZ Awar 2010 : Kategori Organizational Management: Dompet Dhuafa; Ketagori Pertumbuhan Dana Penghimpunan: Rumah Zakat; Kategori Program Pendayagunaan (Ekonomi) : KUM3-Baitul Maal Muamalat; Kategori Program Pendayagunaan (Pendidikan) : Sekolah Juara-Rumah Zakat; Kategori Program Pendayagunaan (Kesehatan) : Layanan Kesehatan Cuma-cuma-DD; Kategori Prgram Manejemen Kebencanaan : Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU); Kategori Pengembangan Media dan Publikasi: LAZIS Muhammadiyah; Kategori Kreativitas Sosialisasi Zakat : Baznas; Kategori BAZ Provinsi : BAZIS Prov DKI Jakarta; Kategori BAZ Kabupaten / Kota : Bazda Kab Lebak; Kategori Grant Making Zakat Organization : BAMUIS BNI; Kategori Mutu Layanaan Zakat Perbankan Syariah : BNI Syariah; International Distinguished Award : Majelis Ugama Islam Singapura dan Pusat Pungutan Zakat Malaysia. Sedangkan dari kategorui individu selain mantan wapres, Jusuf Kalla, penghargaan diberikan kepada Erie Sudewo sebagai Tokoh Zakat dan alm Prof Dr Sjechul Hadi Purnomo kategoru Lifetime Achievment. (dik)

04 Desember 2010

40 Orang Terkaya Indonesia 2010

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang pergantian tahun, majalah Forbes kembali merilis daftar 40 orang terkaya di Indonesia pada 2010.

Pemilik Grup Djarum, R Budi dan Michael Hartono, masih nomor satu terkaya di Indonesia dengan kekayaan sekitar 11 miliar dollar AS atau sekitar Rp 100,1 triliun (kurs Rp 9.200 per dollar AS).

Kekayaan orang-orang kaya Indonesia ini pun meningkat tajam dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu kekayaan pemilik Grup Djarum ini sekitar 8 miliar dollar AS.

Secara keseluruhan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia ini mencapai 71 miliar dollar AS atau naik 29 miliar dollar AS dibandingkan dengan tahun lalu yang 42 miliar dollar AS.

Naiknya kekayaan para taipan Indonesia ini disebabkan harga komoditas, seperti hasil tambang batubara dan minyak sawit, yang sedang membaik.

Ini terlihat dari masuknya salah seorang taipan baru ke dalam 40 orang terkaya Indonesia ini, yaitu pengusaha tambang batubara Kiki Barki. Pemilik PT Harum Energy Tbk ini menyodok ke urutan ke-11 orang terkaya Indonesia dengan total kekayaan 1,7 miliar dollar AS.

Berikut 40 orang terkaya versi Forbes:
1. R Budi & Michael Hartono 11 miliar dollar AS
2. Susilo Wonowidjojo 8 miliar dollar AS
3. Eka Tjipta Widjaja 6 miliar dollar AS
4. Martua Sitorus 3,2 miliar dollar AS
5. Anthoni Salim 3 miliar dollar AS
6. Sri Prakash Lohia 2,65 miliar dollar AS
7. Low Tuck Kwong 2,6 miliar dollar AS
8. Peter Sondakh 2,4 miliar dollar AS
9. Putra Sampoerna 2,3 miliar dollar AS
10. Aburizal Bakrie 2,1 miliar dollar AS
11. Kiki Barki 1,7 miliar dollar AS
12. Eddy William Katuari 1,65 miliar dollar AS
13. Edwin Soeryadjaya 1,6 miliar dollar AS
14. Boenjamin Setiawan 1,5 miliar dollar AS
15. Garibaldi Thohir 1,45 miliar dollar AS
16. Sukanto Tanoto 1,4 miliar dollar AS
17. Theodore Rachmat 1,35 miliar dollar AS
18. Chairul Tanjung 1,25 miliar dollar AS
19. Murdaya Poo 1,15 miliar dollar AS
20. Ciliandra Fangiono 1,1 miliar dollar AS
21. Benny Subianto 1,05 miliar dollar AS
22. Arifin dan Hilmi Panigoro 985 juta dollar AS
23. Sjamsul Nursalim 850 juta dollar AS
24. Agus Lasmono Suwikatmono 845 juta dollar AS
25. Kartini Muljadi 840 juta dollar AS
26. Tahir 805 juta dollar AS
27. Sandiaga Uno 795 juta dollar AS
28. Mochtar Riady 730 juta dollar AS
29. Ciputra 725 juta dollar AS
30. Hashim Djojohadikusumo 680 juta dollar AS
31. Harjo Sutanto 650 juta dollar AS
32. Trihatma Haliman 600 juta dollar AS
33. Hary Tanoesudibjo 595 juta dollar AS
34. Kusnan dan Rusdi Kirana 580 juta dollar AS
35. Wiwoho Basuki Tjokronegoro 575 juta dollar AS
36. Engki Wibowo dan Jenny Quantero 560 juta dollar AS
37. Husain Djojonegoro 545 juta dollar AS
38. Eka Tjandranegara 525 juta dollar AS
39. Sutanto Djuhar 490 juta dollar AS
40. Prajogo Pangestu 455 juta dollar AS

sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...ya.Indonesia-5

16 November 2010

Budaya Masyarakat yang Baik di Belanda

sebagai bagian dari masyarakat barat, sangat banyak nilai individualisme dan liberalisme yang menonjol pada masyarakat Belanda. Akan tetapi meskipun begitu, banyak juga kita temui nilai-nilai baik yang masih terlihat dalam keseharian perilaku masyarakat Belanda.

Misalnya adalah selalu mendahulukan pejalan kaki dan pengendara sepeda ketika pada belokan atau ada pejalan kaki dan pengendara sepeda yang menyeberang, maka mobil-mobil umumnya berhenti dan mempersilakan untuk melintas lebih dahulu bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda.

yang juga baik adalah manakala ada seseorang membawa kereta dorong bayi, maka ketika orang yang membawa kereta dorong bayi ini hendak naik atau turun dari kereta atau bis, maka orang-orang yang ada di dekatnya dengan ringan tangan berusaha untuk menolong.

Kita patut belajar dari budaya baik ini


Schidam Centrum, Belanda,
16 November 2010
06.52 waktu belanda

15 November 2010

Kurban Jangan Menumpuk di Kota

Pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1431 Hijriyah jatuh pada Rabu, 17 November 2010. Namun, ada pula ormas Islam, seperti Muhammadiyah yang menetapkan Idul Kurban pada Selasa, 16 November 2010. Seluruh umat Muslim yang memiliki kelapangan rezeki disunah kan untuk menyembelih hewan kurban.

"Daging kurban harus sampai ke orang-orang yang betul-betul membutuh kan, yaitu orang-orang miskin di daerah-daerah pelosok. Kurban itu harus kita tebarkan dan tidak menumpuk di kota-kota besar saja," ujar Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, kepada Damanhuri Zuhri, wartawan Republika. Berikut petikan wawancara tentang pentingnya ibadah kurban.


Bagaimana kurban dengan konteks saat ini, terutama Indonesia tengah dilanda banyak bencana?
Sebenarnya salah satu daerah yang paling membutuhkan itu adalah daerah-daerah yang banyak pengungsi, misalnya daerah bencana. Karena orang yang mengungsi itu kan sedang kehilangan sumber daya. Mungkin sebelumnya dia punya ternak, tapi ternaknya sudah terkena bencana. Atau dulunya dia punya banyak makanan, tapi sekarang tidak lagi punya apa-apa.
Saat ini, mengirimkan daging kurban ke daerah bencana tentu yang paling tepat sasaran. Kalaupun mereka mendapatkan makanan di pengungsian, makanannya sangat terbatas. Kadang-kadang, mohon maaf, makanan yang diberikan pun hanya makanan standar.
Sekali-kali kita berilah makanan yang lebih baik, yakni daging kurban. Dengan demikian, mereka ikut merasakan kebahagiaan pada Hari Raya Kurban ini. Selain merasa bahagia bisa menikmati hewan kurban, mereka juga akan merasa masih diperhatikan saudara-saudaranya.

Lantas, bagaimana kita harus mengambil hikmah dan makna kurban yang dilakukan Nabi Ibrahim AS?
Sebetulnya, kurban itu mengajarkan sebuah sikap bahwa kebahagiaan hidup itu bisa diraih dengan kita mau berkurban. Yakni, memberikan sesuatu yang kita miliki kepada orang lain yang membutuhkan. Kita merasa bahagia kalau kita bisa membuat orang lain tersenyum. Kebahagiaan dan senyum orang lain itu muncul sebagai proses karena kita memberikan kebahagiaan kepadanya.

Bagaimana ibadah kurban yang mampu meningkatkan solidaritas?
Kurban adalah hubungan kita memberikan sesuatu, kepedulian, dan perhatian kepada orang lain. Itu melahirkan sebuah pemahaman kepada orang-orang dhuafa, ternyata orang kaya itu tidak selalu pelit, ternyata orang kaya itu tidak selalu kikir. Ternyata, mereka merasakan bahwa kita ikut menderita dengan menunjukkan dalam bentuk hewan kurban yang dibagikan kepada mereka.
Dengan demikian, muncul kebersamaan antara orang dhuafa dan orang kaya. Karena, bisa jadi yang saat ini memberi, suatu saat akan menjadi korban dan sebaliknya. Kemudian, terbangun sebuah solidaritas dan soliditas di antara umat Islam. Sesungguhnya orang kaya dan orang miskin adalah satu kesatuan sebagai umat Islam.

Bisa dijelaskan program kurban yang dilakukan Dompet Dhuafa Republika selama ini?
Sebuah proses kegiatan kurban tidak seperti di masa lalu. Kalau di masa lalu, orang biasa menyembelih hewan kurban di dekat masjid dekat rumahnya sehingga pada akhirnya daging kurban menumpuk di kota-kota besar. Sementara, di sebagian yang lain, sebagian besar masyarakat Indonesia yang hidup kekurangan tak mendapatkan distribusi hewan kurban. Apalagi, masyarakat yang miskin di daerah-daerah pedalaman dan pedesaan banyak yang kekurangan protein.
Untuk itu, kami merintis agar daging kurban bisa sampai ke orang-orang yang betul-betul membutuhkan, yaitu kaum miskin dan menyentuh ke daerah-daerah pelosok. Hal itu dilakukan lewat program Tebar Hewan Kurban (THK) untuk menunjukkan bahwa kurban itu memang kita tebarkan dan tidak menumpuk di kota-kota besar.

Apa manfaat yang dirasakan dengan program THK tersebut?
Manfaat yang dirasakan, bukan sekadar soal mengirimkan daging, melainkan juga mengirimkan sumber daya ekonomi. Karena kita memanfaatkan peternak di daerah tujuan distribusi dengan membeli hewan ternaknya.
Jadi, dari Jakarta kita hanya mengirimkan uang ke daerah-daerah untuk kemudian membeli hewan-hewan ternak dari peternak di daerah tujuan distribusi. Dengan model ini, selain mendistribusikan daging kurban, kita juga mendistribusikan sumber daya ekonomi di daerah.
Pada zaman dulu, kalau mau berkurban, seseorang membeli kambing lalu membawanya ke masjid dekat rumahnya untuk disembelih, kemudian dibagikan kepada masyarakat di sekitar. Nah, di Dompet Dhuafa kita menyediakan kesempatan kepada orang yang ingin berkurban dalam bentuk menyetorkan uang tunai, lalu uang tunai itu kita transfer ke daerah-daerah untuk membeli hewan ternak, kemudian disembelih di daerah tersebut.

Nilai plusnya, ekonomi di daerah berputar?
Betul. Kita tidak hanya mengirimkan daging ke daerah pelosok, tapi juga uang. Jadi, ada pengaliran dana dari perkotaan ke daerah-daerah pelosok. Dalam Alquran disebutkan, "Likay laa takuuna duulatan bainal aghniyaa," (Jangan sampai kekayaan hanya berputar di orang-orang kaya saja). Jadi, program ini memiliki banyak manfaat. Membagikan kepedulian, membagikan daging, protein, serta membagikan sumber daya ekonomi.

Kapan persisnya kali pertama Dompet Dhuafa Republika melakukan program Tebar Hewan Kurban?
Pertama kali kami lakukan pada 1994 dengan menebar 99 hewan kurban. Setelah itu, kami menebar 999 hewan kurban. Angka itu kita pilih karena itu angka-angka ajaib.

Bagaimana respons umat sendiri?
Ternyata responsnya sangat luar biasa. Banyak di antara mereka bilang, "Kita sebenarnya sudah bosan memakan daging kurban." Bahkan, buat orang-orang kaya, memakan daging sudah harus dihindari. Mengapa kemudian daging kurban itu harus bolak-balik ke kita lagi. Karena, kalau kita berkurban di kota, dagingnya akan kembali lagi ke kita.
Memang dibolehkan daging itu dikonsumsi oleh yang berkurban, jadi tidak haram, tapi kalau daging itu dinikmati oleh orang-orang yang sangat membutuhkan, saya kira lebih tepat. Jadi, manfaatnya luar biasa dengan cara mengirimkan uang ke daerah pelosok untuk dibelikan hewan kurban di pelosok.
Akhirnya, masyarakat antusias untuk melakukan prosesi kurban seperti itu. Dan, ketika konsep ini dinilai bagus, akhirnya banyak lembaga yang mengikuti pola kurban seperti ini. Dengan demikian, yang menikmati hewan kurban jauh lebih banyak lagi di berbagai daerah.

23 Oktober 2010

PP 60/2010 tentang zakat pengurang penghasilan kena pajak

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 60 TAHUN 2010
TENTANG
ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB
YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto;

Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3263) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4893);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO.

Pasal 1
(1) Zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto meliputi:
a. zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam dan/atau oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah; atau
b. sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama selain agama Islam dan/atau oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama selain agama Islam, yang diakui di Indonesia yang dibayarkan kepada lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah.
(2)Zakat atau sumbangan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa uang atau yang disetarakan dengan uang.

Pasal 2
Apabila pengeluaran untuk zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib tidak dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat, atau lembaga keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) maka pengeluaran tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Pasal 3
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembebanan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Pasal 4
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2009 berlaku ketentuan Peraturan Pemerintah ini.

Pasal 5
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.



Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 20 Agustus 2010
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 23 Agustus 2010

MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
PATRIALIS AKBAR

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2010 NOMOR 98

Salinan sesuai dengan aslinya
SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bidang Perekonomian dan Industri,
ttd,
SETIO SAPTO NUGROHO







PENJELASAN
ATAS
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 60 TAHUN 2010
TENTANG
ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB
YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO


I. UMUM
Penghasilan yang dikecualikan dari Objek Pajak seperti zakat atau sumbangan keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a angka 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, pada prinsipnya tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto oleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang membayar pengeluaran tersebut dalam rangka menghitung penghasilan kena pajak.

Selain itu, untuk mendorong masyarakat dalam menjalankan kewajiban keagamaan berupa membayar zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia serta untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaannya maka Wajib Pajak yang membayar zakat melalui badan amil zakat atau lembaga amil zakat dan Wajib Pajak yang memberikan sumbangan keagamaan melalui lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah, juga diberikan fasilitas perpajakan. Fasilitas perpajakan tersebut berupa diperbolehkannya zakat atau sumbangan keagamaan tersebut dikurangkan dari penghasilan bruto.

II. PASAL DEMI PASAL

Pasal 1
Cukup jelas.

Pasal 2
Ketentuan ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa dalam hal Wajib Pajak mengeluarkan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1), tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
Oleh karena itu, apabila Wajib Pajak pemeluk agama Islam membayar zakat bukan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah maka zakat yang dibayarkan tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Demikian juga apabila Wajib Pajak selain pemeluk agama Islam membayar sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia bukan kepada lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah, maka pembayaran tersebut juga tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
Contoh:
Badu merupakan Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankan usaha. Badu membayar zakat sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Zakat tersebut tidak disalurkan melalui badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah, tetapi secara langsung diberikan kepada perorangan atau keluarga yang berhak untuk menerimanya. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal ini maka zakat yang dibayarkan oleh Badu tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dan bagi penerima zakatnya dikecualikan dari penghasilan.

Pasal 3
Cukup jelas.

Pasal 4
Cukup jelas.

Pasal 5
Cukup jelas.


TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5148

23 September 2010

Daftar Insiden Pembagian Zakat

Sejumlah Insiden Pembagian Zakat

4 September 2010. Pembagian zakat dan sembako di Pendopo Kantor Bupati Sampang, Madura. Antrean panjang tukang becak terjadi untuk memperoleh Rp50 ribu.

3 September 2010. Pembagian zakat di Masjid Jami di Makassar, Sulawesi Selatan. Ratusan orang berdesakan untuk masuk masjid demi Rp50 ribu. Panitia akhirnya membatalkan pembagian zakat.

29 September 2009. Pembagian zakat Pondok Pesantren Sabilillah, Lamongan, Jawa Timur, asuhan KH Ghofar. Sekitar 20 ribu orang berebut zakat senilai Rp 20 ribu sampai 50 ribu. Sejumlah warga miskin pingsan.

15 September 2009. Pembagian zakat di Mataram, Nusa Tenggara Barat, membuat ribuan warga miskin antre dan saling dorong. Puluhan anak-anak dan orangtua terinjak-injak. Seorang di antaranya pingsan.

15 September 2008. Pembagian zakat di rumah Haji Syaichon, Pasuruan, Jawa Timur. Sebanyak 21 orang tewas, 16 luka berat dan ringan.

7 November 2003. Pembagian zakat di rumah Habib Ismet Al Habsyi, Pasar Minggu. Tiga orang tewas, dua koma, dan puluhan lain luka-luka.

02 September 2010

Tak Perlu Khawatirkan Zakat Pengurang Pajak

JAKARTA - Pemerintah tak perlu merasa khawatir zakat sebagai pengurang pajak akan berpengaruh pada pendapatan pajak. Justru jika kelak kebijakan itu bisa terlaksana akan membantu meningkatkan perolehan pajak. Sebab, muzaki atau perusahaan yang membayar zakat diketahui secara pasti jumlah pendapatan per tahunnya.

“Sebab, tak ada unsur berbohong dalam membayar zakat,” kata Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, di sela-sela sebuah diskusi mengenai pemberdayaan zakat untuk kesejahteraan umat di Jakarta, Jumat (27/8). Lembaga pengelola zakat terus mendorong pemerintah bersedia memberlakukan zakat sebagai pengurang pajak.

Mereka pun mengharapkan agar revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat segera bisa disahkan untuk membantu mengoptimalkan penggalangan dan pengelolaan zakat. Juwaini menyatakan, Indonesia bisa belajar dari Malaysia yang telah sejak 2003 memberlakukan kebijakan zakat pengurang pajak.

Setelah lima tahun Malaysia menjalankan kebijakan tersebut, jelas Juwaini, menunjukkan terjadinya peningkatan penerimaan zakat dan pajak. Untuk mewujudkan hal ini di Indonesia, butuh lobi dan langkah menyatukan dukungan. “Kami berharap pada 2014 wacana zakat pengurang pajak sudah menjadi kebijakan dan diaplikasikan.”

Juwaini menyatakan, untuk menghindari penyimpangan pengelolaan zakat, perlu ada standardisasi. Terutama lembaga zakat manakah yang pantas mendapatkan wewenang melakukan pengelolaan. Menurut dia, untuk mengoptimalkan pemberdayaan zakat ada dua hal yang harus menjadi perhatian.

Pertama, muzaki harus selektif membayarkan zakatnya. Mereka perlu didorong untuk membayar zakat kepada lembaga pengelola zakat yang terpercaya. Lembaga pengelola zakat juga mesti terus berinovasi dan berkreasi dalam membuat program. Dari sisi mustahik, mereka dituntut menggunakan dana zakat sebagai mestinya.

Direktur Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Teten Kustiawan, menegaskan kebijakan zakat sebagai pengurang pajak tak akan berpengaruh pada penghasilan pajak negara. Jika membandingkan pajak yang menyumbangkan lebih dari Rp 600 triliun per tahun ke APBN dengan potensi zakat yang baru Rp 89 triliun, maka itu belum seberapa.

Pengalaman di sejumlah negara menguatkan hal itu. Justru dengan kebijakan tersebut, perolehan pajak dan zakat meningkat secara bersamaan. Tak hanya itu, zakat dan pajak bisa bersinergi, baik dalam hal pemanfaatan dana maupun data. Ia pun mendorong kreativitas dan sinergi antarlembaga dalam pemberdayaan zakat.

Teten mengakui, masih ada kendala yang harus dihadapi lembaga pengelola zakat saat ini. Kendala tersebut adalah sosialisasi dan edukasi zakat yang belum masif dan kontinyu. cr1, ed: ferry kisihandi

sumber : www.republika.co.id

14 Agustus 2010

Arti Bulan Ramadhan (tulisan di Detikcom)

Untuk dapat memahami arti bulan Ramadan, kita bisa menelusuri dari berbagai sebutan yang melekat pada bulan Ramadan. Bulan Ramadan juga dikenal dengan banyak sebutan nama. Semua nama ini menunjukkan tentang makna dari bulan Ramadan.

Di antara berbagai nama yang sering digunakan untuk menyebut bulan Ramadan adalah:

1. Syahrut-Tarbiyah (Bulan Pendidikan)

Bulan Ramadhan disebut dengan syahrut Tarbiyah atau bulan pendidikan, karena pada bulan ini kita dididik langsung oleh Allah SWT. Seperti makan pada waktunya sehingga kesehatan kita terjaga. Atau kita diajarkan oleh Allah SWT supaya bisa mengatur waktu dalam kehidupan kita. Kapan waktu makan, kapan waktu bekerja, kapan waktu istirahat dan kapan waktu ibadah. Kita juga dididik untuk bisa bersabar dengan menahan lapar dan haus.

2. Syahrul Jihad (Bulan Bersungguh-sungguh dan Berjuang)
Pada masa Rasulullah justru peperangan banyak terjadi pada bulan Ramadan dan itu semua dimenangkan kaum muslimin. Yang paling penting untuk kita sekarang pada bulan Ramadan adalah kita berjihad melawan hawa nafsu sendiri, sehingga kita tetap bersungguh-sungguh menjalan aktifitas kita.Kita dituntut untuk terus mampu melawan hawa nafsu kita yang akan menjerumuskan kita dalam kemaksiatan dan kehinaan.

3. Syahrul Qur'an (Bulan al-Qur'an)
Al-Qur'an pertama kali diturunkan pada bulan Ramadan dan pada bulan ini kita dianjurkan untuk banyak membaca dan mengkaji kandungan al-Qur'an sehingga kita faham dan mengerti tentang aturan Allah yang terkandung di dalamnya. Dengan membaca Al-Quran di bulan Ramadhan kita akan mendapatkan pahala yang berlipat dari Allah SWT.

4. Syahrul Ukhuwah (Bulan Persaudaraan)
Pada bulan ini kita merasakan sekali ukhuwah di antara kaum muslimin terjalin sangat erat dengan selalu berinteraksi di masjid atau mushola untuk melakkukan sholat berjama'ah.

Dan di antara tetangga juga saling mengantarkan makanan untuk berbuka sehingga antara kaum muslimin terasa sekali kebersamaan dan kesatuan kita. Kita harus memanfaatkan bulan Ramadan ini untuk memperbanyak silaturahmi dalam rangka meningkatkan persaudaraan.

5. Syahrul Ibadah (Bulan Ibadah)
Bulan Ramadan disebut juga dengan bulan ibadah karena pada bulan ini kita banyak sekali melakukan ibadah-ibadah sunnah disamping ibadah wajib seperti sholat sunnat dhuha, rawatib dan tarawih ataupun qiyamullail serta tadarusan al-Qur'an. Bahkan kitapun harus meniatkan bahwa bekerja mencari nafkah juga adalah ibadah. Termasuk dalam ibadah kita adalah bersungguh-sungguh dalam membangun dan memperbaiki kehidupan bangsa.

6. Syahrul Muwasah (Bulan Menolong)
Bulan Ramadhan disebut dengan bulan memberi pertolongan, karena pada bulan ini kita dianjurkan untuk banyak memberi sedekah kepada orang-orang yang tidak mampu. Pada bulan ini kita dianjurkan untuk banyak memberi makanan berbuka kepada orang-orang yang sedang berpuasa, khususnya untuk orang-orang miskin. Pada akhir bulan Ramadan pun kita diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna puasa Ramadan kita. Menolong orang yang sedang mengalami kesulitan di bulan Ramadan ini memiliki nilai pahala yang tinggi.

*)Ahmad Juwaini merupakan Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa.

29 Juni 2010

Bis dari Singapore ke kuala lumpur

Rangkuman informasi bus dari Singapura ke Kuala Lumpur, dan sebaliknya. Diambil dari milis IBP.

Nama Bis: First Coach
from
Novena Square, #02-33 238 Thomson Road, Singapore
(next to Novena MRT station & opposite Tan Tock Seng Hospital)
Tel: 68 222 111

to
Kuala Lumpur
Bulan Restu Sdn Bhd corner of Lengkok Abdullah & Jalan Kemuja off
Jalan Bangsar, Bangsar
(Next to Bangsar LRT station & behind 7-Eleven)
Tel: 03 2287 3311 open 7.00am - 7.00pm

Jadual: 7.30am 9.30am 11.30am 2.30pm 4.30pm 6.30pm

Tiket: Daily S$30.00 (Singapore to KL)
RM60.00 (Singapore to KL) - only when ticket is bought from Bangsar
office

====================
Nama Bis: Aeroline Coach Service (Double Decker)
http://www.aeroline.com.sg/
from Singapore
Grand Copthorne Water Front Hotel
Tel: +65 6733 7010, 6341 9338, 6341 9368
Aeroline Service Centre open daily:8.30am - 6.00pm

to Kuala Lumpur
Corus Hotel, Jalan Ampang
Tel: 603 - 2164 9622 or 603 - 2164 9611
Aeroline Service Centre open daily:8.30am - 6.00pm

Jadual: Mon - Fri 8.00am 9.00am 10.00am 3.30pm 6.45pm
Sat - Sun 8.00am 9.00am 10.00am 3.30pm 6.00pm
S$47.00 travel time : approx 5hrs

to Petaling Jaya
Menara Axis, No 2, Jalan 51A/223 (opp. Armada)
Tel : +603 7955 2860, 7955 2861

Jadual: Mon - Sun 10.00am 4.00pm 5.30pm
S$47.00 travel time : approx 5hrs

====================
Nama Bis: Nice ++ Bus Services (with individual TV screens)
from Singapore(Copthorne Orchid hotel, 214 Dunearn Road)
Tel: 02 - 6256 5775

to Old Railway Station , Kuala Lumpur
Tel: 03-2272 1586

Jadual: 7.30am 10.30am 11.00am 11.30am(extra trip) 12.30pm 2.00pm
3.00pm 5.00pm 7.00pm(extra trip) 8.00pm 9.00pm 9.15pm(extra trip)
S$55.00

====================
Nama Bis: Nice 2 Bus Services (Double Decker)
from Singapore(Copthorne Orchid hotel, Dunearn Road) Tel: 02 - 6256 5775
to Old Railway Station , Kuala Lumpur
Tel: 03-2272 1586

8.30am 9.30am 1.30pm 3.30pm(extra trip) 4.00pm 6.30pm 9.30pm(extra trip)
S$47.00

====================
Transnasional Coach Services
from
Economy Coach
Singapore Lavender Street
to
Puduraya Bus Station, Kuala Lumpur
(03)2070 33 00 or (03)2078 2563
8.30am 10.00am 12.00nn 1.30pm 3.00pm 5.00pm 8.00pm 11.00pm
travel time: 6hrs
S$14.95 /RM30.00

from
Executive Coach
Singapore Lavender Street 02 - 6294 7035
to
Tourist Information Centre(MTC), 109 Jalan Ampang, Kuala Lumpur
(03)2161 1864
9.00am 11.00am 4.30pm 6.30pm
travel time: 6hrs
S$30.00 /RM60.00

====================
Gunung Raya Express
from
Singapore(Boon Lay) Tel: 02 6261 7811
to
Pasar Rakyat, No8 Jalan Melati, off Jalan Imbi/Tun Razak, Kuala
Lumpur. Tel: 03 - 2141 6811
8.30am 3.30pm 10.00pm
S$25.00

====================
Transtar Coaches
from
Singapore
Lavender MRT Station Tel: 065-6292 9009
Golden Mile Complex Tel: 065-6299 9009
to
Pasarakyat Bus Terminal , Kuala Lumpur
Transtar First Class Passenger’s Lounge
No 10, Ground Floor
Jalan Melati off
Jalan Imbi / Jalan Tun Razak
55100 Kuala Lumpur
Tel : +603 2141 1771

0730hrs (SVP/EXE)
0830hrs (FCL)
0930hrs (FCL)
1130hrs (FCL)
1430hrs (EXE)
1830hrs (FCL)
2200hrs (SVP)

SVP = SuperVIP
EXE = Executive
FCL = First Class

SuperVIP S$25
Executive S$39
First Class S$56

====================
Konsortium Express
from
Singapore
Golden Mile Complex Tel: +065 6392 3911
to
K.Lumpur (R.Bintang/ Swiss Garden/ Ancasa/ Capitol/ Federal/ Sunway
Lagoon/ Pearl Intl/ Palace Of Golden Horses/ Mines Beach Resort/
Berjaya Times Square)

From Singapore to KL: 8.00am
Return trip from KL to Spore: 3.00pm

Weekday (Sunday-Thursday)
S$30.00 (one way)
S$55.00 (return trip)

Fri -Sat or Return Sat-Sun/School Holiday
S$35.00 (one way)
S$60.00 (return trip)

from
Singapore Golden Mile Complex Tel: +065 6392 3911
to
Kuala Lumpur (Singapore - Pasar Rakyat - Singapore)
The New 18 Seater Snoozer Coach

From Singapore to KL: 9.30am , 2.30pm
Return trip from KL to Spore: 3.30pm , 10.30pm

Weekday (Sunday-Thursday) S$65.00 (return trip)
Fri -Sat or Return Sat-Sun/School Holiday S$70.00 (return trip)
Eve Of Public Holiday/Public Holiday S$75.00 (return trip)

from
Singapore Golden Mile Complex Tel: +065 6392 3911
to
Kuala Lumpur (Singapore - Pasar Rakyat - Singapore)

From Singapore to KL: * 8.30am , 1.00pm
From KL to Singapore: 10.30 am, 10.30 pm *Stopover at Pudu Raya Bus
Terminal

Weekday (Sunday-Thursday) S$45.00 (return trip)
Fri -Sat or Return Sat-Sun/School Holiday S$50.00 (return trip)
Eve Of Public Holiday/Public Holiday S$50.00 (return trip)

22 Maret 2010

Paus Benediktus Minta Maaf Kepada Anak-anak Korban Pelecehan Seksual

Kota Vatikan (ANTARA/Reuters) - Pemimpin Tahta Suci Vatikan, Paus Benediktus, pada Sabtu menyampaikan permintaan maaf kepada para korban pelecehan seksual anak oleh pendeta di Irlandia.

Paus juga mengumumkan penyelidikan formal Vatikan terhadap Keuskupan Roma Katolik Irlandia dan seminari yang dihantam skandal pelecehan seksual terhadap anak-anak tersebut.

Dalam beberapa pekan belakangan ini, Vatikan berusaha menahan diri menyangkut meluasnya skandal pelecehan terhadap anak oleh para pendeta di beberapa negara Eropa mencakup Irlandia, Jerman, Austria dan Belanda.

"Kalian telah menderita secara memalukan dan saya benar-benar meminta maaf. Saya secara terbuka menyatakan sangat merasa malu dan penyesalan yang dalam yang kita semua merasakannya," kata Paus Benediktus dalam sepucuk surat terbuka kepada rakyat Irlandia mengenai kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh uskup di Irlandia.

Surat itu, yang ditujukan kepada rakyat, para uskup, pendeta, dan para korban pelecehan di negara yang berpenduduk mayoritas Katolik, tersebut tidak menyinggung tentang pelecehan serupa negara-negara lain, terutama negara asal Paus Benediktus, Jerman.

Pada Rabu lalu, dalam pidatonya di hadapan para peziarah dan wisatawan di Bundaran St. Peter di Vatikan, Paus Benediktus mengatakan ia berharap suratnya itu akan "membantu pertobatan, penyembuhan dan pembersihan diri."

"Sebagaimana Anda tahu, dalam beberapa bulan ini gereja di Irlandia sangat terguncang akibat krisis pelecehan seksual terhadap anak-anak. Sebagai tanda keprihatinan saya yang dalam, saya telah menulis sepucuk surat pastoral yang bakal dapat memulihkan situasi yang menyakitkan ini," katanya.

"Saya minta Anda semua untuk membaca surat itu dengan hati yang lapang dan dengan semanagt keyakinan. Harapan saya adalah bahwa hal itu akan membantu proses pertobatan, penyembuhan dan pembersihan diri," ujar Paus Benediktus.

Surat kepada rakyat rakyat Irlandia, yang merupakan pertama kali dalam sejarah kepausan itu menitikberatkan pada kasus paedofilia, menyusul laporan-laporan yang menyudutkan pemerintah Irlandia menyangkut pelecehan terhadap anak oleh pendeta di Keuskupan Dublin.

Laporan Murphy, yang dipublikasikan pada November mengungkapkan bahwa gereja di Irlandia "secara jelas" mendiamkan kasus pelecehan anak di Keuskupan Dublin dari tahun 1975 hingga 2004, dan menerapkan kebijakan "jangan bertanya, jangan mengatakan."

Meskipun surat Paus Benediktus ditujukan kepada rakyat Irlandia, namun berdampak pula bagi skandal paedofilia di sejumlah negara Eropa termasuk Jerman.

21 Februari 2010

Akhirnya Diterima

pada tanggal 9 Februari 2010, di pengumuman hasil seleksi pendaftaran mahasiswa S3 UNJ program studi MSDM tercantum nama saya. Ini artinya saya diterima sebagai mahasiswa program doktor di UNJ, alhamdulillaah...

Diterimanya saya sebagai mahasiswa S3 di UNJ juga menjadi kado ultah saya yang jatuh pada tanggal 15 Februari 2010, dimana pada hari itu saya resmi mendaftar ulang sebagai mahasiswa baru S3 di UNJ

semoga ini akan menjadi wasilah memperbaiki diri dalam rangka beramal lebih baik, khususnya memberikan manfaat bagi kehidupan ini.

06 Februari 2010

Kehebohan pendaftaran masuk ke Sekolah Alam Indonesia

"Hanya untuk mendapat antrian agar anaknya bisa masuk Sekolah Alam Indonesia di Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel, puluhan orang tua rela menginap." (detik.com)

Rela menginap di Sekolah demi Formulir Playgrop - di Sekolah Alam Indonesia (kompas.com)