24 Juni 2011

Peluncuran Buku Social Enterprise Karya Ahmad Juwaini

Menjelang ulang tahun dompet dhuafa yang ke-18 pada tanggal 2 Juli mendatang, Ahmad Juwaini direktur eksekutif dompet dhuafa menghadiahkannya dengan peluncuran buku social enterprise.

"Seperti kado ulang tahun dompet dhuafa padahal nggak nyiapinnya, harusnya awal tahun terbitnya." Ujar sang penulis

Juwaini, panggilan akrabnya, menjelaskan mengapa ia membuat buku ini, karena banyak sekali pertanyaan dari orang-orang tentang bagaimana dompet dhuafa ini, daripada harus menjawabnya satu persatu lebih baik menjawabnya dengan buku, ujarnya.

Acara peluncuran dan bedah buku di rumah makan warung daun (23/06) ini pun dihadiri oleh Indra Jaya Piliang, Amelia Fauziah, dan Sahrul Gunawan sebagai panelis dalam acara tersebut.

Indra j. Piliang sebagai penulis dan anggota partai politik, mengucapkan selamat kepada Juwaini, kalau saya jadi presiden, dompet dhuafa (ahmad juwaini) sudah dijadikan Menteri Koperasi, candanya.

Lain lagi menurut Amelia Fauziah, dosen dari Universitas Islam Syarif Hidayatullah "Tumben bukunya berwarna kuning dan merah, biasanya hijau, ada apa?" tanyanya penasaran.

Saya sepakat dengan kata-kata Transformasi Dompet Dhuafa menjadi World Class Organization, melihat dompet dhuafa yang berawal dari program sederhana menjadi lembaga nomer satu pengumpulan zakat.

Donatur sekaligus artis Sahrul Gunawan juga memberikan selamatnya kepada Juwaini. Ia mengakui surprise dengan adanya buku ini kata Sahrul.

Buku ini semoga bisa menjadi panduan untuk saya dan masyarakat lainnya yang ingin memulai usaha dibidang sosial. Karena beberapa kali mengajak kerjasama selalu dompet dhuafa ini sudah ada duluan.

"Acungkan dua jempol untuk dompet dhuafa, dan yang percaya pada dompet dhuafa bukan hanya muslim, nonmuslim pun percaya dengan dompet dhuafa ini." kata Sahrul.



sumber tulisan :
http://www.tempointeraktif.com/hg/gosip/2011/06/23/brk,20110623-342923,id.html

22 Juni 2011

Tanggung Jawab Sosial Perbankan Syariah

Di dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dijelaskan tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responbility (CSR) sebagai komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya (pasal 1 butir 3 UU No. 40/2007).

Pesan UU tersebut jelas, bahwa kegiatan CSR bukan semata-mata kewajiban karena tuntutan regulasi, tetapi sebuah kesadaran yang melahirkan komitmen berkelanjutan. Setiap perseroan terbatas yang melaksanakan kegiatan bisnis di Indonesia sudah sepatutnya untuk melakukan kegiatan CSR. Bukan sebatas kegiatan artifisial guna memenuhi kelayakan operasional perusahaan, namun diusung sebagai bagian kesertaan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Perbankan Syariah sebagai salah satu unsur dari perseroan di Indonesia sudah seharusnya menjadi bagian yang mengimplementasikan kegiatan CSR. Energi penggerakan CSR di perbankan syariah seharusnya lebih kuat dan mendalam, karena perbankan syariah lahir dari pembumian pesan ilahiah. Perbankan syariah mengemban “pesan dari langit” untuk menciptakan kemakmuran (kesejahteraan) di muka bumi. Ini menegaskan bahwa sejak lahir perbankan syariah sudah memiliki muatan dimensi sosial (kemasyarakatan) di dalamnya.

Dalam pelaksanaan CSR, perbankan syariah dapat menggunakan dana yang berasal dari keuntungan perusahaan, zakat para karyawan dan sumbangan sosial (dari karyawan). Ketiga sumber dana ini dapat dikombinasikan sedemikian rupa dalam menciptakan kegiatan CSR yang lebih efektif. Beberapa perusahaan ada yang menambahinya dengan dana promosi perusahaan.

Besarnya total dana CSR dari perbankan syariah pada tahun 2009 adalah sebesar Rp 1,45 Trilyun. Pada tahun ini diperkirakan besar total dana CSR perbankan syariah mencapai Rp 1,74 Trilyun. Angka ini jika dimanfaatkan dengan baik akan memiliki dampak yang signifikan dalam ikut serta meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.

Untuk dapat mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat, selayaknya CSR perbankan syariah lebih menitikberatkan pada upaya-upaya pemberdayaan masyarakat yang memiliki orientasi perwujudan kemandirian ekonomi. Pilihan ini diambil untuk menyelaraskan kegiatan CSR dengan fungsi utama perbankan syariah sebagai salah satu instrumen ekonomi di tengah masyarakat.

Beberapa program CSR yang bisa dilakukan oleh perbankan syariah adalah : pengembangan kewirausahaan, pemberian bantuan modal usaha bagi pengusaha mikro, bimbingan atau pendampingan usaha, pengembangan dan fasilitasi program dana bergulir, pembentukan jaringan kelompok usaha (sentra usaha), pembentukan wahana pemasaran bersama serta pengembangan dan penguatan lembaga keuangan mikro syariah.

Apabila program CSR perbankan syariah berhasil dilaksanakan, maka dampaknya akan terlihat nyata. Selain bermanfaat langsung dalam perbaikan kesejahteraan bagi para penerima manfaatnya, program CSR yang berhasil akan menciptakan kerangka landasan bagi terbentuknya komunitas pengusaha mikro yang siap untuk memasuki fase komersial. Kondisi ini akan memudahkan perbankan syariah dalam memperluas bisnisnya baik dalam menghimpun (funding) maupun mengucurkan (lending) dana.

Ada bank syariah yang melakukan program CSR dengan cara memberikan beasiswa kepada para mahasiswa tingkat akhir. Program ini tujuannya adalah untuk mencari tenaga muda yang akan menjadi kader untuk mengisi posisi sebagai karyawan di bank syariah tersebut. Manfaat lain yang terbukti dirasakan dengan adanya program CSR perbankan syariah adalah meningkatnya citra bank syariah di tengah masyarakat yang memperkuat promosi dan meningkatkan loyalitas pelanggan. Dampak akhirnya meningkatkan keberhasilan bisnis perbankan syariah secara menyeluruh.

Jika kegiatan tanggung jawab sosial perbankan syariah terbukti mampu mendatangkan manfaat ekonomi yang jelas dan signfikan bagi perbankan syariah sendiri, maka mestinya kegiatan CSR tidak dilakukan setengah-setengah. Kegiatan CSR perbankan syariah harus dikuatkan dalam orientasi yang benar-benar berkelanjutan.

Jantung Keuangan dari Pasar Beringharjo

Pasar Beringharjo adalah nama pasar yang sangat terkenal di Jogjakarta. Pasar yang berlokasi tidak jauh dari keraton Jogjakarta ini telah digunakan sebagai salah satu tempat jual beli sejak tahun 1758. Nama 'Beringharjo' diberikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, yang berarti wilayah yang semula pohon beringin (bering) dan diharapkan dapat memberikan kesejahteraan (harjo).

Sebagai sebuah pasar terbesar di Yogyakarta, tak heran bila banyak sekali praktek transaksi yang tidak sesuai syariah terjadi. Salah satunya praktek yang dilakukan oleh para rentenir. Kondisi para pedagang yang sering kekurangan modal, sementara posisi mereka yang nonbankable menyulitkan mereka untuk mengakses permodalan ke perbankan. Sangat sering, para rentenir memanfaatkan situasi ini. Muaranya adalah jerembab lilitan pinjaman yang menimbulkan kegelisahan berkepanjangan.

Kegelisahan terhadap kondisi pedagang pasar yang sering dimanfaatkan oleh tengkulak dan pemodal dengan jalan tidak wajar, serta sulitnya akses permodalan ke lembaga perbankan inilah yang menginspirasi berdirinya BMT Beringharjo. BMT merupakan kepanjangan dari Baitul Mal wa Tamwil yang arti harfiahnya adalah rumah harta dan usaha.

BMT Beringharjo berdiri pada 31 Desember 1994 dengan modal awal hanya satu juta Rupiah. BMT Beringharjo kelahirannya dibidani oleh para srikandi yang dikomandani oleh Ibu Mursida Rambe. Kantor pertama BMT Beringharjo berada di pelataran Masjid Muttaqien Pasar Beringharjo Jogjakarta.

BMT beringharjo mengemban misi untuk terus menghidupkan lembaga keuangan syariah yang sehat, berkeadilan dan menentramkan serta memberi kemanfaatan yang berkelanjutan kepada mitra usaha. Pada tahun 1997 BMT Beringharjo memiliki badan hukum koperasi yang memberikan keleluasaan untuk semakin berekspansi dalam melayani keuangan para pedagang pasar.

Lebih dari separuh pedagang pasar Beringharjo adalah nasabah BMT Beringharjo. Setiap hari petugas BMT Beringharjo akan keluar masuk pasar untuk menerima dan menyalurkan dana. Aliran dana dari dan ke BMT Beringharjo laksana darah yang menjalari bisnis Pasar Beringharjo dimana BMT Beringharjo adalah jantungnya.

Sejak 31 Desember 1994 hingga kini, BMT Beringharjo menjadi salah satu pilar bagi tumbuhnya ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi baru di kota yang terkenal dengan gudegnya ini. Tak hanya bantuan modal, jasa simpanan dan transaksi keuangan lain yang diberikan, BMT Beringharjo juga terus memberikan motivasi kepada mitra binaannya, hingga menjadi pedagang yang sukses di dunia dan akhirat.

Kini BMT Beringharjo telah berkembang dari yang semula hanya bermodalkan uang satu juta rupiah, assetnya telah menjadi 50,7 Milyar per tahun 2010, dengan lebih dari 32.000 mitra yang tersebar di 11 kantor cabang baik di Jogja, Bandung, Semarang maupun Jawa Timur.

Totalitas untuk terus membantu para pedagang juga ditunjukkan dengan menggelar pelatihan manajemen usaha secara reguler. Upaya lain juga dilakukan dengan memberikan pendampingan usaha secara berkelanjutan, sehingga para mitra bisa menjadi pengusaha yang tangguh.

Atas dedikasi Ibu Mursida Rambe menggerakkan lembaga keuangan mikro syariah yang banyak membantu pedagang pasar ini, pada tanggal 21 April 2011, Ibu Ani Yudhoyono menganugerahkan Kartini Awards sebagai Perempuan Inspiratif 2011 dalam Bidang Bisnis / Usaha kepada beliau.

Kedepannya, BMT Beringharjo akan terus berekspansi dan meneguhkan kedudukannya sebagai BMT spesialis pasar yang setia mendampingi pedagang pasar dalam berusaha dan menjauhkan dari praktik riba.

Revolusi Social Media

Lima tahun terakhir ini, bisa kita sebut sebagai era social media. Sebuah masa dimana interaksi antarmanusia banyak dipengaruhi oleh media internet yang menggunakan fasilitas aplikasi untuk bersosialisasi. Bermula dari Mark Zuckerberg bersama teman sekamarnya dan sesama mahasiswa ilmu komputer di Amerika, yaitu Eduardo Saverin, Dustin Moskovitz dan Chris Hughes yang meluncurkan Facebook pada Februari 2004. Facebook adalah layanan jejaring sosial yang memungkinkan setiap orang untuk menampilkan profil, memasang status, bertegur sapa, menyampaikan pesan, termasuk sharing foto dan video.
Media sosial lain yang sangat populer dan banyak digunakan adalah twitter. Twitter adalah sebuah micro-blogging yang berfungsi sebagai jejaring sosial. Twitter didirikan oleh tiga orang yaitu Jack Dorsey, Biz Stone, dan Evan Williams pada bulan Maret tahun 2006. Dan baru diluncurkan bulan Juli pada tahun yang sama. Berbeda sedikit dengan Facebook, Twitter memungkinkan pengguna untuk mudah menyampaikan pesan atau status secara khusus kepada semua teman atau follower-nya.
Dampak media sosial ini sungguh sangat luas. Pada awal tahun 2010, kelompok oposisi di Iran mencoba menggunakan internet dan media sosial untuk menggalang perlawanan terhadap pemerintahan berkuasa di sana. Serangkaian protes dan demonstrasi dilakukan, meskipun akhirnya perlawanan ini bisa digagalkan.
Media sosial mendapatkan momentumnya, ketika terjadi revolusi di Mesir. Salah satu motor perubahan bagi jatuhnya kekuasaan Husni Mubarak adalah Wael Ghonim, seorang eksekutif Google di Timur Tengah. Ghonim melancarkan perlawanan melalui Facebook sejak Juli 2010, saat polisi Mesir menembak rakyat sipil tak berdosa di Alexandria. Pesan-pesan Ghonim mendapatkan apresiasi yang sangat luas dari rakyat Mesir. Ketika kelompok oposisi melancarkan demonstrasi menentang Mubarak pada awal 2011, mereka juga mengorganisasikan dirinya di Facebook dengan lebih dari 200 ribu pendukung, dimana Ghonim menjadi salah satu tokoh kunci. Selain Facebook, Ghonim juga memaanfaatkan twitter untuk melancarkan kampanye bagi jatuhnya kekuasaan Husni Mubarak. Ghonim juga sempat mendekam di penjara, akibat pesan-pesan yang ditulisnya di Facebook dan Twitter selama masa revolusi Mesir. Belakangan kita tahu, pada tanggal 11 Februari 2011, Husni Mubarak mundur dari jabatannya.
Di Indonesia, Facebook juga telah memainkan peran sosialnya. Usman Yasin menggagas lahirnya grup gerakan “Sejuta Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto” yang mampu menghimpun member lebih dari 1.000.000 orang. Grup ini telah menjadi penekan yang efektif bagi pembebasan Bibit dan Chandra dalam kasus “Cicak dan Buaya” yang fenomenal. Bibit dan Chandra kemudian bebar-benar dibebaskan melalui terbitnya SKPP dari Kejaksaan pada tanggal 1 Desember 2009.
Kasus kedua di Indonesia yang kemudian terbukti efektif memanfaatkan media sosial adalah kasus Prita Mulyasari yang dituduh mencemarkan nama baik RS. Omni Internasional Tangerang. Atas pencemaran nama baik ini, Pengadilan Tinggi Banten menjatuhkan hukuman berupa denda kepada Prita sebesar Rp 204 juta. Para pendukung Prita kemudian mendirikan grup di Facebook untuk mengumpulkan simpati berupa koin (uang logam) guna membayar denda tersebut. Ratusan ribu pendukung dan anggota masyarakat yang kemudian menyumbang koin karena bersimpati kepada Prita. Lebih dari Rp 600 juta akhirnya uang koin yang terkumpul untuk membayar denda yang ditanggung Prita. Prita sendiri mengapresiasi banyaknya koin yang terkumpul dengan pernyataannya : "Uang koin untuk saya adalah simbol dari rakyat kecil yang berjuang menuntut keadilan yang tidak mereka dapatkan, seperti yang saya hadapi."
Masih banyak sesungguhnya peran media sosial dalam perubahan masyarakat di Indonesia dan dunia. Media sosial kini bukan hanya telah memengaruhi revolusi di sebuah negara seperti Mesir, tetapi juga sebagai sebuah media interaksi antar manusia media sosial telah melakukan revolusinya sendiri dengan segala lompatan perubahannya.