31 Oktober 2011

Silaturahmi Maher Zain

“Saya tidak mau hanya memberikan kata-kata kosong, cuma bisa bicara, tapi saya ingin lagu-lagu saya bisa memberikan pengaruh dan perubahan yang baik bagi orang yang mendengarnya” (Maher Zain)

Maher Zain adalah penyanyi kelahiran Tripoli Lebanon pada tanggal 16 Maret 1981. Sejak kecil Maher sudah ditumbuhkan daya musikalitasnya dari ayahnya Mustapha Maher yang juga seorang musisi. Pada usia delapan tahun, Maher Zain pindah ke Swedia dan menjadi warga negara di sana. Selama masa remaja, Maher juga terus mengasah bakat musiknya, sampai akhirnya menjadi produser musik di Swedia.

Untuk mengembangkan karir musiknya, Maher Zain akhirnya bergabung dengan perusahaan rekaman internasional RedOne. Perusahaan ini pernah bekerjasma dengan nama-nama besar seperti Akon, Lady Gaga, Enrique Iglesias dan Michael Jackson. Dalam korporasi musik yang berpusat di Newyork ini Maher juga terlibat memproduseri album debut Kat DeLuna dan ikut andil dalam kesuksesan DeLuna.

Meskipun mulai menikmati kesuksesan, Maher ternyata tidak merasa puas. Dia merasakan ada yang kurang dalam hidupnya. Bentuk ketidakpuasan itu diungkapkan dengan pernyataannya : "Saya mencintai musik tapi saya membenci segala sesuatu disekelilingnya. Selalu merasa ada sesuatu yang tidak benar." Kesadaran ini menjadi titik balik karir bermusiknya.

Maher pun akhirnya meninggalkan glamournya Newyork dengan bergabung dalam perusahaan rekaman Awakening Records di Inggris. Di perusahaan inilah bernaung para penembang relijius seperti Mesut Kurtis, Irfan Makki, Hussein Zhahawy, Saad Chemmari, Nazeel Azami, Hamza Namira, Sami Yusuf dan Hamza Robertson. Bernaungnya Maher di perusahaan rekaman ini, menguatkan langkahnya untuk bernyanyi menyampaikan pesan kebajikan dan kepedulian.

Pada Januari 2009, Maher Zain meluncurkan albumnya “Thank You, Allah” dan langsung meledak di pasaran. Album ini menduduki peringkat kedua grafik album di amazon.com. Distribusi album ini menyebar ke benua Amerika, Eropa, Asia, Afrika, dan Australia. Di Malaysia album ini meraih delapan kali platinum. Di Indonesia meraih tiga kali platinum dalam waktu kurang dari dua bulan. Lagu Maher Zain juga menduduki dua teratas Ring Back Tone (RBT) di Indonesia.

Menindaklanjuti keberhasilan penjualan album tersebut, perusahaan distributor rekaman bekerjasama dengan event organizer menyelenggarakan konser Maher Zain dengan tajuk “Konser Silaturahim untuk Indonesia”. Pelaksanaan konser itu dilakukan di Bandung (6 Oktober 2011), Surabaya (8 Oktober 2011) dan Jakarta (9 Oktober 2011). Sebagian dari hasil pertunjukan konser itu disumbangkan ke beberapa lembaga kemanusiaan, termasuk Dompet Dhuafa.

Perilaku Maher Zain dan perusahaan yang terkait dengannya, selayaknya menjadi panutan bagi kita semua. Para penyanyi atau seniman selayaknya menyuarakan pesan kebaikan dan kepedulian yang diiringi dengan kesediaan berbagi bagi sesama. Keindahan rasa yang diperoleh dari berkesenian dan menikmati seni sepantasnya berujung pada keindahan kehidupan yaitu kebahagiaan sesama manusia.

30 Oktober 2011

PP tentang Zakat akan Dirumuskan Secara Cermat

Polemik atas sejumlah pasal dari UU Zakat diharapkan dapat teratasi. JAKARTA - Peraturan pemerintah (PP) dari Undang-Undang Zakat, Infak, dan Sedekah kelak dibahas dengan melibatkan banyak pihak terutama pengelola zakat. Menurut Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafiduddin, itu bakal dikonsep bersama agar membuahkan hasil terbaik dalam pengelolaan zakat serta menjadi solusi bagi pasal yang menjadi polemik. Salah satunya adalah pasal 18 yang menyebutkan agar lembaga amil zakat (LAZ) harus berbentuk ormas Islam. Sejumlah pihak memahami bahwa itu mengharuskan LAZ yang ada sekarang mengubah statusnya menjadi ormas, padahal selama ini badan hukum mereka berbentuk yayasan. Didin mengatakan, ada memang beberapa pasal yang nantinya dibuatkan PP-nya. "Kita akan bahas bersama dengan pihak yang berkepentingan," katanya di Jakarta, Jumat (28/10). Namun, ia mengaku tak hafal pasal apa saja. Ia berencana mengundang perwakilan LAZ untuk membicarakan UU Zakat ini agar keberadaannya benar-benar membantu peningkatan kualitas pengelolaan zakat. Pada Selasa (1/11) mendatang, kata Didin, pihaknya akan mengundang mereka melakukan pembicaraan. Ia berharap, semua pihak tidak terlalu reaktif terlebih dahulu atas undang-undang ini, terutama mengenai pasal yang dianggap justru langkah mundur. Mengenai pasal 18, ia menuturkan bahwa LAZ yang sudah ada otomatis diakui, tak perlu mengubah menjadi ormas. Syarat harus ormas ditujukan bagi LAZ yang baru sama sekali. Sedangkan pada pasal 16, kata Didin, unit pengelola zakat di masjid dan di kantor tidak akan hilang. Mereka menjadi unit pengumpul zakat yang mesti berkoordinasi dengan Baznas setempat. Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat menegaskan, UU Zakat tidak untuk mematikan LAZ. Justru sebaliknya menguatkan institusi pengelola zakat. Ia menjelaskan, mengapa harus ormas Islam yang mengelola zakat. Konteks zakat yang diundangkan ini, amilnya tidak boleh individu. "Ini berarti harus organisasi. Kita sepakat organisasi ini harus dikelola umat Islam karena zakat adalah titipan umat Islam sehingga tentunya harus ada kata Islam,'' ujar Bahrul yang sebelumnya menjadi ketua panitia kerja RUU Zakat dari pemerintah ini. Ormas Islam yang dimaksud dalam UU Zakat tersebut tidak berkorelasi dengan ormas semacam Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah. Melainkan, kata dia, organisasi yang berisi sekumpulan orang Islam. Bahrul menjelaskan, dalam undang-undang terdahulu institusi pengelola zakat tidak dapat optimal dalam melakukan usahanya. Direktur Eksekutif Al Azhar Peduli Ummat Anwar Sani mengatakan, dengan berlakuknya UU Zakat maka pengelolaan zakat dapat diperbaiki. Sebab, lembaga amil zakat harus bekerja lebih profesional. "Saya melihat secara positif berlakunya undang-undang ini. Baznas, nanti akan menjadi pengatur lembaga zakat kecil lainnya dan mereka harus mampu membimbing dan memberi contoh." Mengurangi kedermawanan Direktur Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) Nana Mintarti mengangap, UU Zakat yang baru diketuk palu memberangus kedermawanan sosial. Selama ini, masyarakat sering secara sukarela memberikan zakat kepada sebuah yayasan anak yatim atau yayasan yang mengurusi kaum dhuafa. Namun, dengan adanya larangan menerima zakat bagi lembaga yang tidak resmi, kedermawanan mereka akan terhenti. "Dalam undang-undang tersebut disebutkan, bagi siapa saja yang mengumpulkan zakat padahal dia bukan badan zakat resmi maka bisa dikenakan sanksi penjara," kata Nana. Ancaman hukuman ini tentu saja dikenakan yayasan terhadap yayasan anak yatim yang menerima zakat. Sebab, yayasan tersebut bukan lembaga zakat. Jika hal ini terjadi, kedermawanan yang tumbuh subur di masyarakat tidak bisa disalurkan secara bebas. Memang, undang-undang ini disahkan karena ada kekhawatiran terjadi banyaknya penyelewengan dalam pengelolaan zakat selama ini. Selain itu, salah satu pemicunya adalah banyaknya orang membawa kotak amal yang berkeliaran di bus-bus mengaku dari lembaga amal dan zakat. Dengan mengacu pada undang-undang yang baru, prosedur membentuk ba dan zakat resmi cukup sulit. Sebab harus mendapatkan izin kemen terian agama. Ia menganggap belum ada perubahan signifikan bagi perbaikan pengelolaan zakat. Sumber : http://koran.republika.co.id/koran/14/146575/PP_tentang_Zakat_akan_Dirumuskan_Secara_Cermat Sabtu, 29 Oktober 2011 pukul 07:46:00 Penulis : Dyah Ratna Meta Novia, Mohammad Akbar ed: ferry kisihandi

29 Oktober 2011

Undang-Undang Zakat Diberi Catatan

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Zakat, Infak, dan Sedekah akhirnya disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR, Kamis (27/10). Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Ahmad Juwaini mengharapkan, akan ada peningkatan dalam pengelolaan dan pemberdayaan zakat di Tanah Air setelah undang-undang ini diberlakukan. Meski ada pasal yang dinilainya sebagai kelemahan. "Prinsipnya kami menyambut baik undang-undang ini dengan segala kelemahannya, apalagi pembahasannya sudah lama dilakukan, lebih dari tiga tahun," kata Juwaini. Ia memberikan catatan, pada pasal 18 dinyatakan bahwa lembaga amil zakat yang didirikan syaratnya harus berasal dari ormas Islam. Padahal, lembaga yang ada sekarang tidak dari ormas Islam. Bila ingin diakui maka lembaga amil zakat seperti Dompet Dhuafa, kata dia, harus mengubahnya menjadi ormas dari status yang selama ini sebagai yayasan. Ia yang hadir saat pengesahan mengatakan, pasal ini dipermasalahkan oleh sejumlah anggota DPR yang hadir dalam paripurna. Hingga akhirnya rapat diskors selama sekitar 15-30 menit. Akhirnya itu tak diubah dan dalam peraturan peralihan ditetapkan kesempatan lima tahun untuk penyesuaian yang semula hanya setahun. Juwaini mengatakan, kalau harus menjadi ormas mungkin agak berat. Ia berharap, peraturan pemerintah (PP) dari undang-undang akan menjadi solusi. Artinya, akan ada pengaturan lebih perinci termasuk mengenai lembaga amil zakat harus dari ormas. Ia mengatakan, FOZ berencana menyampaikan pemikiran-pemikirannya yang mungkin bisa diakomodasi lewat badan amil zakat nasional (Baznas) yang akan menjadi koordinator. Mungkin saja, tambah dia, pihaknya mengajukan uji materi atas pasal-pasal yang dianggap tak sesuai dengan semangat peningkatan pengelolaan zakat di Tanah Air. Menurut Juwaini, sebaiknya undang-undang baru yang merupakan revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat dilaksanakan terlebih dahulu. Sehingga, pengelolaan zakat dapat pula berjalan dengan lebih baik. Anggota Fraksi PKS Mardani menyatakan, UU Zakat seharusnya lebih menghargai kemandirian lembaga amil zakat yang banyak tersebar di Indonesia. Mereka tak perlu menjadi ormas atau berafiliasi pada badan zakat tertentu karena sudah sejak lama beroperasi menyalurkan zakat dengan baik. Dia mencontohkan lembaga amil zakat yang tersebar di bank-bank. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa mengatakan, semoga sistem perzakatan akan semakin baik dan mak simal dengan berlakunya UU Zakat. Ia juga yakin, Baznas se bagai koordinator mampu mengelola zakat dengan trans paran dan profesional. Sumber tulisan : http://koran.republika.co.id/koran/14/146498/Undang_Undang_Zakat_Diberi_Catatan Penulis berita : Erdy Nasrul, Nashih Nashrullah editor: ferry kisihandi

28 Oktober 2011

Pemuda dan Gerakan Zakat

Dalam setiap perkembangan masyarakat, pemuda berfungsi sebagai energi penggerak yang mendinamisir perubahan di dalamnya. Semangat keberanian dan kreativitas pemuda meniscayakan lahirnya gagasan-gagasan baru yang menyuntikkan proses rejuvenasi bidang kehidupan. Suasana monoton dan konvensional dalam suatu masyarakat telah diubah melalui keterlibatan dan dinamika pemuda. Pemuda, sejatinya adalah makna kelompok usia tertentu dalam kelas sosial masyarakat. Pemuda dalam piramida penduduk, seringkali dimaknai sebagai kelompok usia di bawah 35 tahun. Namun kepemudaan sesungguhnya adalah ruh yang menggelora dalam dada setiap insan yang senantiasa memiliki keberanian, kreativitas dan inovasi untuk melahirkan sesuatu yang baru dalam menciptakan perbaikan keadaan. Jika kita menyelami perkembangan zakat di Indonesia, tak pelak kita akan menemukan fakta peran para pemuda dalam mengubah sejarah zakat di Indonesia. Pada periode sebelum akhir dasawarsa 80-an, suasana dunia zakat di Indonesia berkesan tradisional, konvensional dan monoton. Pada periode ini tidak tampak suatu gairah dan gelora dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Sebagian masyarakat cenderung berpandangan miring terhadap pengelola zakat. Memasuki penghujung 80-an dan awal 90-an, terutama dengan kemunculan organisasi-organisasi pengelola zakat “swasta”, dunia zakat mulai digerakkan oleh kaum muda yang rata-rata berusia di bawah 35 tahun. Bahkan sebagian besar awak pengelola zakat saat itu berusia di bawah 30 tahun. Para pemuda yang umumnya baru menamatkan bangku perguruan tinggi ini memasuki dunia zakat dengan membawa gelegak semangat dunia kemahasiswaan. Mereka menjadikan pengelolaan zakat sebagai media baru idealisme perjuangan yang pernah dimiliki saat menjadi mahasiswa. Kelompok pemuda inilah yang kemudian tanpa terbebani warisan masa lalu dunia zakat, melakukan terobosan-terobosan inovatif dalam pengelolaan zakat. Kelompok inilah yang akhirnya melahirkan model pengelolaan zakat yang lebih modern, terbuka, profesional, berorientasi manfaat untuk masyarakat dan menjadikan profesi sebagai pengelola zakat (amil) menjadi profesi yang dapat dibanggakan. Dalam perkembangan lebih jauh, kelompok pemuda inilah yang telah mewarnai pengelolaan zakat di Indonesia sebagai sebuah gerakan kemanusian, kepedulian dan pemberdayaan. Dalam perkembangan lebih lanjut, tentu saja para pemuda ini telah meninggalkan makna lahir kepemudaan, karena sebagian dari mereka kini tidak berusia muda lagi. Kelompok pemuda dari generasi pertama pengelola zakat ini kini telah menjadi kelompok dewasa dengan bekal pengalaman yang telah dimiliki. Kearifan dan kematangan kelompok dewasa ini semoga terus menjadi inspirasi yang menuntun roda gerakan zakat. Kekuatan generasi pertama ini harus didukung oleh kelompok pemuda generasi kedua untuk tetap menjaga kesegaran dunia zakat. Dunia zakat harus terus diisi oleh para fresh graduate dari perguruan tinggi yang masih menyimpan energi idealisme kepemudaan yang masih penuh. Dunia zakat juga harus senantiasa menyediakan ruang terbuka yang cukup bagi kalangan muda untuk melontarkan gagasan-gagasan penuh terobosan untuk mendinamisir perkembangan zakat di Indonesia. Dunia zakat harus mampu mengakomodasi kreativitas dan inovasi dari para pemuda untuk terus menggelorakan gerakan zakat. Pengelolaan zakat juga harus mampu menjadi media penempa bagi berkembangnya kapasitas para pemuda. Baik ketika para pemuda tersebut mengembangkan dirinya dalam organisasi pengelola zakat, maupun ketika pengelola zakat melakukan kegiatan yang mengembangkan kemampuan pemuda. Beberapa kegiatan pendayagunaan zakat untuk mengembangkan pemuda misalnya adalah beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa, pelatihan kewirausahaan untuk pemuda serta pembentukan organisasi relawan dan kepedulian untuk remaja. Pada akhirnya, setiap proses pengembangan pemuda, termasuk yang terjadi dalam dunia zakat akan menyumbangkan lahirnya para pemimpin yang akan mewarnai perubahan masyarakat. Menjadi tugas semua pihak yang terlibat dalam dunia zakat untuk terus menjadikan unsur kepemudaan sebagai elemen penting dalam perkembangan gerakan zakat.

27 Oktober 2011

Market Day

Entah sejak kapan kegiatan Market Day mulai hadir di sekolah-sekolah Indonesia. Kegiatan ini biasanya berbentuk bazzar atau pasar (insidental) yang diselenggarakan sekolah. Hari dimana berlangsung kegiatan “pasar dadakan” ini disebut sebagai Market Day. Kegiatan ini biasanya melibatkan segenap komponen sekolah. Kadang-kadang saat Market Day pengunjung dari luar sekolah juga diundang. Tujuan diadakannya Market Day adalah menumbuhkan jiwa entrepreneur, memahami dunia bisnis, melatih kreativitas dan inovasi pada siswa. Pada Market Day siswa biasanya terlibat menjual dan membeli. Bahkan jauh-jauh hari siswa sudah terlibat menyiapkan rencana perdagangannya. Selain para guru, tentu saja orang tua juga terlibat menyiapkan barang-barang dagangan. Terutama ibu-ibu yang bertugas membuat makanan atau minuman untuk dijual. Umumnya yang jadi pembeli juga adalah orang tua dan siswa. Pada Market Day, siswa, orang tua dan guru terlibat menjual dan membeli sekaligus. Setiap kelas umumnya memiliki lapak dagangannya sendiri. Kadang-kadang setiap kelas menyajikan tema dan barang dagangannya yang khas. Pada ajang Market Day, produk karya siswa juga dapat dipajang dan coba untuk dijual kepada khalayak yang hadir. Saat pelaksanaan Market Day, suasana dibuat menjadi riang gembira. Beberapa atraksi kesenian atau performance siswa juga ditampilkan. Sebagian siswa bertugas menjajakan barang dagangan, sebagian siswa melayani pembelian dan sebagian lagi menerima pembayaran. Sebagian besar siswa pada hari itu juga dibekali uang jajan yang lebih banyak dari biasanya. Tujuannya supaya ikut berbelanja makanan, minuman, souvenir atau mainan yang dijual di Market Day. Uang hasil penjualan biasanya digunakan sebagai dana untuk membiayai kegiatan kelas masing-masing. Ketika sebuah kelas merencanakan kegiatan outing misalnya, maka pendapatan dari Market Day bisa menjadi pendukungnya. Atau ketika siswa dan kelas merecanakan kegiatan sosial, maka dana hasil berbisnis di Market Day bisa digunakan sebagai dana sumbangan. Pada konteks ini Market Day bisa menjadi wahana Fundraising for Charity (penggalangan dana untuk kegiatan karitas) Para siswa umumnya merasa senang dengan adanya Market Day karena bisa belanja dan belajar berjualan. Para Orang tua juga merasa senang karena bisa ikut membantu anak-anaknya sekaligus turut mengembangkan bisnis. Sementara para guru merasa senang dengan adanya Market Day karena proses pendidikan dapat berlangsung dan dukungan terhadap kegiatan kelas atau siswa dapat tercapai. Saat terjadi Market Day, dukungan dan partisipasi aktif semua pihak sangat diharapkan. Siswa, orang tua dan guru adalah elemen penting yang akan menentukan keberhasilan Market Day. Para siswa akan dapat terasah kepercayaan dirinya, meningkat kemampuan komunikasinya dan terlatih kecerdasan bisnisnya melalui kegiatan Market Day. Orang tua dapat memanfaatkan kegiatan Market Day untuk menunjukkan dukungannya atas proses pendidikan anak-anaknya, sementara guru dan sekolah dapat memanfaatkan wahana Market Day untuk memperkuat soliditas komunitas sekolah. Jika Market Day berlangsung dengan optimal, maka sekian banyak manfaat untuk kepentingan pendidikan di sekolah, bisa sekaligus diraih.

12 Oktober 2011

Duet Produktif Ebah dan Buah Hati

Alhamdulillah, masih selalu saja ada insan yang tergerak hatinya untuk melakukan kebajikan yang luar biasa. Dalam dada insan yang tercerahkan ini mungkin tersimpan niat untuk melakukan amal yang bermanfat nyata dalam kehidupan dan pahalanya akan terus mengalir sepanjang masa. Sebagian dari insan-insan ini mungkin terinspirasi dengan Hadits Nabi yang berbunyi : “Apabila anak adam (manusia) wafat, terputuslah amal perbuatannya, kecuali dari tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan atau anak yang shaleh.” (HR. Muslim). Salah satu di antaranya adalah Pak Agus (bukan nama sebenarnya) seorang pengusaha apotik di Bandung Jawa Barat. Apotik Ebah Farma yang selama ini dikelolanya di wilayah Bandung ingin dijadikan sebagai aset produktif berdimensi dunia dan akhirat. Jalan yang ditempuh oleh Pak Agus adalah mewakafkan Ebah Farma melalui pengelolaan oleh Nadzir Dompet Dhuafa Jawa Barat (DD Jabar). Dalam pengelolaan Wakaf Produktif, aset wakaf dikelola dengan model bisnis sebagaimana adanya, akan tetapi hasil keuntungan bisnisnya disalurkan untuk mendanai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pada bulan Juni 2009, Apotik Ebah Farma diserahkan secara formal ke DD Jabar. Wakaf Produktif Ebah Farma, kemudian dilengkapi oleh Buah Hati Farma sebagai aset wakaf yang dikelola oleh DD Jabar. Kedua aset wakaf ini memiliki nilai aset hampir 2 Milyar, dengan jumlah karyawan 20 orang dan total omzet sebesar Rp 450 juta. Keuntungan rata-rata yang dihasilkan dari kedua aset wakaf produktif ini adalah Rp 45 juta per bulan. Hasil keuntungan dari Ebah Farma dan Buah Hati Farma ini kemudian digunakan untuk membiayai kegiatan Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC), Beasiswa Pemimpin Bangsa, Lembaga Pelayanan Masyarakat dan berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh DD Jabar. Dengan pendanaan kegiatan sosial dan pemberdayaan dari hasil keuntungan wakaf produktif ini, diharapkan kegiatan pemberdayaan yang dilakukan bisa lebih berkelanjutan. Mengelola wakaf produktif laksana menanam tunas kelapa yang kelak berbuah emas, karena manfaat sebatang pohon kelapa, mulai akar, batang, sampai daunnya, begitu terasa. Terlebih lagi buahnya, sangat bermanfaat. Mengelola aset wakaf produktif harus diusahakan menghasilkan keuntungan yang dapat dialirkan tanpa mengurangi modalnya. investasi wakaf produktif harus dilakukan pada usaha yang aman dan terjamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan atau diwariskan. Aset wakaf produktif yang sehat akan menghasilkan manfaat bagi pembiayaan kegiatan sosial atau pemberdayaan masyarakat. Apabila wakaf produktif terus berkembang luas, maka banyak sekali aset ekonomi yang bisa dikembangkan. Unit usaha yang hasilnya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan sosial akan semakin bertambah banyak. Bahkan dalam jangka panjang pusat-pusat bisnis strategis yang dikelola dapat didedikasikan guna menutupi biaya operasional kegiatan pemberdayaan masyarakat. Pada masa depan tidak tertutup kemungkinan akan ada hotel, apartemen, pusat perkantoran, mal, pasar swalayan dan convention center yang berasal dari wakaf produktif. Pada masa depan sangat mungkin di pusat-pusat bisnis di kota-kota besar akan hadir sarana bisnis yang berasal dari wakaf produktif. Semua entitas bisnis yang berasal dari wakaf produktif akan dikelola sehingga bisa menghasilkan laba yang akan digunakan untuk membelanjai kegiatan sosial atau pemberdayaan masyarakat. Akan lebih baik lagi, apabila ada sebuah perusahaan yang sudah berjalan dan telah menghasilkan keuntungan langsung diwakafkan. Dengan wakaf perusahaan yang telah menguntungkan, maka begitu wakaf itu diserahkan kepada nadzir sudah langsung menghasilkan manfaat untuk membiayai kegiatan sosial. Duet Wakaf Ebah Farma dan Buah Hati Farma adalah contoh bentuk wakaf perusahaan yang sudah berjalan dan menguntungkan. Kita terus menunggu munculnya sosok seperti Pak Agus yang tergerak mewakafkan perusahaan untuk mengabadikan manfaatnya kepada masyarakat dan mengalirkan pahala yang terus menerus.

10 Oktober 2011

Berguru Kepada Guru

Pada sebuah rapat komite sekolah swasta di bilangan Jakarta Selatan, sedang dibahas tentang anggaran tahunan sekolah. Rapat itu dihadiri oleh perwakilan yayasan, perwakilan orang tua murdi, dan perwakilan guru. Tiba waktunya pada pembahasan tentang gaji guru, berbagai pendapat dilontarkan. Beberapa orang tua murid mengusulkan untuk menaikkan gaji guru. Salah satu orang tua murid menuturkan bahwa sudah saatnya gaji guru di sekolah tersebut dinaikkan, karena menurut beliau bahwa dedikasi dan kesungguhan para guru di sekolah itu luar biasa. Kualitas pengajaran yang diberikan sekolah tersebut kepada anak didik juga sebanding dengan sekolah-sekolah yang mahal bayarannya. Apalagi sudah beberapa tahun ini gaji guru juga tidak dinaikkan. Nyaris tidak ada satupun orang tua yang berkeberatan dengan usulan tersebut. Akhir-nya semua orang tua murid bersepakat untuk menaikkan gaji guru pada tahun anggaran baru. Menjelang detik-detik palu keputusan hendak diketok oleh pimpinan rapat, tiba-tiba Pak Pepen salah seorang yang mewakili para guru dalam rapat tersebut berbicara: “Kami menghargai rencana komite sekolah untuk menaikkan gaji para guru. Kami pun mengerti alasan dan penghargaan orang tua murid kepada kami. Tapi kalau boleh berpendapat, biarlah kami para guru tidak menerima kenaikan gaji guru sekarang. Kami belum memberikan yang terbaik bagi anak didik di sekolah. Lagian masih banyak orang tua murid yang masih lalai memenuhi kewajibannya. Jadi kami mohon janganlah kenaikan gaji guru itu dinaikkan sekarang, mungkin pada wakti lain di masa yang akan datang saja. Mendengar pernyataan Pak Pepen ini, sontak semua peserta rapat terdiam. Ada keharuan yang dalam menjalar di seluruh ruangan rapat itu. Beberapa orang tua murid tak kuasa meneteskan air mata. Salah seorang dari orang tua murid dengan terbata-bata dan menahan sesak di dada berujar: “Para guru kami mohon tidak berkeberatan dinaikkan gajinya, ini sesungguhnya bentuk penghargaan kami yang belum sebanding dengan segala hal yang telah dikerjakan guru-guru di sekolah ini, kami mohon usulan ini diterima”. Rapat akhirnya memutuskan untuk menaikkan gaji guru di sekolah itu. Kejadian di atas kadang sangat kontras dengan perilaku sebagian guru di Indonesia. Mereka jarang datang ke sekolah. Mengajar di kelas dengan asal-asalan. Atau datang di kelas cuma memberi tugas, sementara dirinya berkeliaran ke mana-mana. Kalau ada anak-anak yang kesulitan dididik langsung dibentak dan dimarahi. Tidak sedikit yang kadang-kadang sampai memukul anak didiknya. Tapi kalau soal menagih kenaikan gaji paling duluan. Sedikit-sedikit mereka minta kenaikan gaji, peningkatan tunjangan dan perbaikan fasilitas. Terhadap guru yang seperti ini kadang kita tidak rela kalau mereka dinaikkan gajinya. Seandainya perilaku para guru teladan seperti Pak Pepen di atas dicontoh oleh para guru lainnya, maka memang sudah sepantasnya apabila kesejahteraan para guru dinaikkan. Profesi guru harus menjadi profesi terhormat di tengah kehidupan bangsa ini. Profesi guru harus menjadi profesi yang serius penuh dedikasi dan kompetensi. Kita semua harus memperlakukan guru dengan penuh kebanggaan dan penghormatan

09 Oktober 2011

Kewirausahaan Sosial Pemerintah

Indonesia adalah negeri luas yang membentang di katulistiwa. Gugusan pulau dan lautan merangkai di persada nusantara. Kekayaan alamnya tersimpan di permukaan dan di bawah bumi ibu pertiwi. Sumber daya alam yang melimpah tersedia untuk anak cucu yang mendiami seantero negeri. Pantaslah jika negeri ini disebut gemah ripah loh jinawi (negeri yang subur makmur). Indonesia sebagai sebuah negara tentu lahir karena mengemban cita-cita untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Melalui proklamasi kemerdekaan, ada keinginan besar dari bangsa Indonesia untuk mencapai kemandirian dan tegak menata kehidupan di atas kekuatan sendiri. Berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilakukan antara lain dengan memajukan kepentingan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah keterpanggilan akan perbaikan kehidupan masyarakat menjadi mimpi bersama bangsa Indonesia. Berbekal kekayaan alam yang dimiliki dan segala potensi yang melekat di dalam diri bangsa Indonesia, pemerintah sebagai pengemban amanah bangsa memiliki tugas besar untuk mencapai cita-cita Indonesia sejahtera. Dari mulai pemerintah pusat sampai pemerintah daerah berkewajiban memanfaatkan segala potensi bangsa untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemerintah harus mampu mengatasi segala permasalahan dan hambatan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup bangsa. Di pundak pemerintah melekat beban amanat penderitaan rakyat. Orang-orang yang lapar menunggu jawaban agar perut mereka mulai terisi. Orang-orang yang sakit menanti layanan berobat agar penyakit mereka segera pergi. Orang-orang yang kurang pendidikan menunggu layanan belajar yang mencerdaskan. Orang-orang yang terbelakang mengharap dekapan kasih sayang yang memanusiakan dan memajukan. Orang-orang yang tertindas dan termarjinalkan memerlukan perlidungan dan pengayoman. Pemerintah seharusnya pandai mengelola kekayaan alam guna menghasilkan pendapatan bagi dukungan kesejahteraan rakyat. Pemerintah semestinya piawai menata BUMN atau BUMD sehingga menghasilkan keuntungan bagi pembiayaan pembangunan. Pemerintah selayaknya mahir menjalankan perdagangan dan pendistribusian barang dan jasa untuk menghasilkan devisa dan pemerataan. Pemerintah sepantasnya mengembangkan perpajakan yang sehat dan wajar guna mengongkosi roda pembangunan untuk menyejahterakan rakyat. Kita semua rakyat Indonesia tentu akan merasa bangga memiliki pemerintah yang mampu mewujudkan kesejahteraan melalui surplus pembangunan. Rakyat Indonesia akan mencintai pemerintahnya yang mampu mewujudkan keswadayaan ekonomi dalam menopang perbaikan sosial bangsa. Kita semua rakyat Indonesia akan mencintai pemerintah (baik pusat atau daerah) yang menciptakan keadilan dan pemerataan pembangunan yang berbasis kepada dukungan pendapatan dan kekayaan yang kuat. Tentu saja, kita akan merasa sedih manakala memiliki pemerintahan yang bangkrut. Bukannya menciptakan surplus pembangunan, tapi justru defisit berkepanjangan tanpa solusi. Jangankan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bahkan untuk membiayai pembangunan rutin saja sudah tak sanggup. Kita semua rakyat Indonesia akan merasa galau, manakala yang terjadi bukannya pembangunan digunakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, akan tetapi malah dikorup hanya untuk memperkaya diri sendiri. Memerintah pada masa kini, bukan hanya sekedar memenangkan pemilu dan menguasai rakyat, akan tetapi yang terpenting adalah menciptakan perbaikan kesejahteraan bangsa. Tidak ada gunanya menjadi pemerintah bila tidak mampu meningkatkatkan harkat hidup bangsa. Menjadi tugas besar bagi pemerintah untuk bekerja bersungguh-sungguh guna meningkatkan kualitas hidup rakyat.

08 Oktober 2011

"Tuhan itu Keren Sekali"

Saat pagi menyambut Jogja dan sekitarnya. Jam tangan baru saja menunjuk pukul 08.15 WIB. Dari kawasan Kepuharjo yang berjarak 6 kilometer dari puncak Merapi, sepanjang jalan yang kini telah berubah menjadi hamparan tanah bergelombang, kami menyaksikan meranggasnya pepohonan yang menghitam. Aneka tanaman yang dulu subur dan menghijau, kini kering dibalut warna hitam terbakar. Rumah-rumah yang hancur berantakan sudah tidak berpenghuni lagi. Kaca-kaca jendela yang pecah dihantam awan panas menghiasi sebagian dinding rumah kelabu dan kusam. Sebagian rumah yang tidak kuat, ambruk menghampar di atas tanah. Kalau kita terus naik mendekati puncak Merapi, maka yang akan kita temui adalah hamparan tanah kosong yang pucat. Lapisan tanah itu terbelah-belah, seperti sebagiannya telah dikeruk menjadi sungai yang tidak ada airnya lagi. Sungai-sungai itu telah menjadi jalur lahar panas—saat Merapi memuntahkan bebatuan dan cairan panas. Yang tersisa kini di sungai-sungai kering itu adalah tanah berasap yang menunjukkan betapa panasnya semburan Merapi. Ujung dari jalur lahar panas itu adalah jalur memanjang di dinding gunung yang terus naik dan berakhir di puncak Merapi. Karena telah menjadi kawasan yang kosong membentang gersang, maka angin pagi yang berembus langsung membentur tubuh tanpa penghalang. Angin itu terasa kencang dan langsung menusuk kulit. Hawa dingin langsung merambati pori-pori tubuh. Menikmati pemandangan alam seperti itu, terasa hati diayun-ayun dalam berbagai rasa yang berkecamuk di antara kekaguman dan kengerian. Seorang petani tua yang rumahnya hancur berantakan, masih termangu di beranda rumahnya. Pada kesempatan pagi menengok rumahnya dari pengungsian, dia berusaha mulai mengorek-ngorek tumpukan tanah, pasir dan debu yang mengotori halaman rumahnya. Saat beliau ditanya, kehilangan apa saja yang dirasakan beliau akibat meletusnya merapi, dia bertutur bahwa seluruh kebun dan ternaknya ludes entah ke mana. Barang-barang di dalam rumahnya pun tiada yang tersisa. Tetapi beliau masih bersyukur bahwa lima anggota keluarganya selamat, meski sempat selama tiga hari beliau kehilangan kontak dengan semua anggota keluarganya, karena tercerai berai, ketika tunggang langgang menyelamatkan diri dari hantaman lahar dan awan panas yang memburunya saat merapi erupsi. Ketika kami bertanya, apakah beliau akan kembali menjalani kehidupan di lereng merapi setelah kehilangan semua harta yang dimiliki dan ancaman Merapi yang mungkin suatu hari meletus lagi? Beliau menjawab dengan tegar, “Saya akan tetap di sini, karena saya sudah biasa hidup di sini, rumah dan kebun saya juga di sini, saya pelan-pelan akan kembali tinggal di sini.” Kami yang mendengarnya getir, karena tidak mengerti tentang makna kecintaan akan lereng Merapi. Kami juga berbincang dengan salah seorang relawan lokal yang hari itu berbusana ala cowboy. Relawan tersebut biasa dipanggil dengan sebutan Mas Ari. Beliau berasal dari desa yang tidak terlalu jauh dari lereng Merapi. Kami bertanya tentang kesan beliau menyaksikan bencana Merapi. Beliau mengatakan: “Tuhan itu keren sekali, mampu meletuskan Merapi dan mengakibatkan dampak seperti ini, saya bersyukur diberi kesempatan untuk bisa selamat dan menyaksikan kedahsyatannya.” Rupanya kesan itu yang telah mendorongnya untuk ikut serta terjun menyusuri satu lokasi ke lokasi lainnya untuk menolong para pengungsi yang menjadi korban letusan Merapi. Diam-diam kami pun belajar dari Mas Ari, bahwa kita tidak dipilih menjadi korban, karena kita sedang diberi kesempatan untuk menjadi peduli dan membantu mereka yang menderita.

Menanggung Beban Rakyat

Selesai shalat berjamaah, Umar Bin Khattab merasa heran, karena setiap kali Rasulullah saw menggerakkan tubuh, terdengar suara seperti sendi di tubuh Rasulullah bergesekan. Apalagi ketika Umar melihat wajah Rasulullah terlihat pucat, Umar pun merasa khawatir. Umar pun akhirnya memberanikan diri untuk bertanya kepada Rasulullah : “Ya Rasulullah, kami melihat seolah-olah engkau menanggung penderitaan yang amat berat, sakitkah engkau ya Rasul ?” Rasulullah pun menjawab : “Tidak, wahai Umar, Alhamdulillah, aku sehat”. Umar pun melanjutkan pertanyaannya : “Mengapa setiap kali Engkau menggerakkan tubuh, kami mendengar seolah-olah sendi di tubuhmu bergesekan?” Mendengar pertanyaan ini, Rasulullah kemudian mengangkat jubah beliau dan menunjukkan kepada Umar lilitan kain pada perut kempis beliau yang di dalamnya diisi kerikil-kerikil. Melihat hal ini, Umar dengan penuh iba bertanya lagi : “Ya Rasul, apakah jika engkau mengatakan sedang lapar dan tidak punya makanan, kami tidak akan menyediakan untuk engkau?” Dengan penuh persaudaraan Rasulullah menjawab : “Tidak, Umar. Aku tahu, apapun akan kalian korbankan demi aku. Akan tetapi apa yang harus aku katakan di hadapan Allah nanti, jika sebagai pemimpin aku menjadi beban bagi umatku?” Sambil memandang Umar dan sahabat-sahabat yang lain, Rasulullah pun melanjutkan : “Biarlah kelaparan ini sebagai hadiah dari Allah untukku agar umatku kelak tidak ada yang kelaparan di dunia, terlebih di akhirat”. Semua sahabat yang mendengar kata-kata tersebut, rasa-rasanya mau menangis. Kutipan kisah Rasulullah saw di atas adalah cermin sikap Rasulullah saw sebagai pemimpin yang tidak ingin menjadi beban bagi rakyatnya. Rasulullah bersikap sebagai pemimpin yang selalu memperhatikan beban yang sedang ditanggung oleh rakyatnya. Pemimpin yang senantiasa memikirkan dan berusaha untuk mengatasi beban yang sedang diderita oleh rakyatnya. Saat ini kita merindukan sosok pemimpin yang peduli atas beban ekonomi masyarakat. Pemimpin yang bekerja keras dalam mengatasi kelaparan di berbagai wilayah. Pemimpin yang mencurahkan perhatian agar kasus gizi buruk yang mendera sebagian rakyat dapat diatasi. Kita merindukan sosok pemimpin yang cepat tanggap dalam mengatasi wabah penyakit dan beban biaya berobat yang terasa memberatkan bagi sebagian rakyat. Kita menantikan kehadiran pemimpin yang menanggung derita atas ketidakmampuan sebagian rakyat untuk mendapatkan, mengolah dan menikmati makanan. Pemimpin yang peduli dalam mengatasi betapa berat dan sulitnya sebagian rakyat untuk sekedar mendapatkan penghasilan untuk menyambung hidup. Pemimpin yang terpanggil untuk terus berusaha bersungguh-sungguh dalam mengatasi kemiskinan. Kita tidak menghendaki memiliki pemimpin yang justru menjadi beban rakyat. Setiap saat ingin dilayani, tetapi jauh dari sikap melayani rakyat. Setiap bulan mendapatkan penghasilan yang bersumber dari uang rakyat, tapi tidak bersungguh-sungguh dalam meningkatkan penghasilan rakyat. Setiap hari menggunakan fasilitas yang diperoleh dari uang rakyat, tetapi tidak bekerja keras dalam memberikan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kita tidak ingin ada pemimpin yang menjadi benalu bagi rakyat, mereka tega memanipulasi dan menggerogoti kesejahteraan rakyat. Pemimpin seperti ini mau mengambil hak rakyat dalam berbagai proyek dan program pembangunan dengan cara korupsi. Mereka bermewah-mewah dan bersenang-senang dari hasil menipu dan menggelapkan uang rakyat. Pemimpin yang tidak mampu menanggung beban rakyat, justru akan membebani rakyat.

Beri 1 Dapat 2

Pak Iwan sudah lama memiliki rumah di atas tanah yang luasnya sekitar 500 meter persegi. Rumah ini disewakan kepada seseorang dengan harga tertentu. Pendapatan sewa ini biasanya dipakai untuk memperbaiki rumah dan melakukan perawatan agar rumah itu tampak bersih, rapi dan terlihat baik, sisanya diharapkan menjadi tambahan penghasilan. Namun beberapa tahun menyewakan rumah itu, Pak Iwan merasa bahwa tidak banyak hasil yang diperoleh dari pendapatan sewanya. Pada suatu hari, Pak Iwan tiba-tiba terpikir untuk menjadikan rumah itu sebagai sarana beribadah sosial. Kalaupun tidak mendapat penghasilan di dunia, akan mendapat “penghasilan” di akhirat, begitu pikir Pak Iwan. Pilihan ibadah sosial yang diambil Pak Iwan adalah akan mewakafkan rumahnya tersebut untuk dimanfaatkan bagi kegiatan sosial atau keagamaan. Niat Pak Iwan ini kemudian disampaikan kepada istri dan anak-anaknya. Keluarga Pak Iwan akhirnya sepakat mendukung niat mulia Pak Iwan. Dibantu anaknya, Pak Iwan mencari lembaga sosial yang kira-kira pantas menerima amanah wakaf rumahnya tersebut. Melalui pencarian di internet dan berbagai informasi yang diperoleh, sampailah pilihan Pak Iwan pada Dompet Dhuafa. Terjadilah pertemuan Pak Iwan dengan pihak Dompet Dhuafa. Pak Iwan akhirnya mendapat penjelasan tentang aktivitas Dompet Dhuafa (dan Tabung Wakaf Indonesia) yang telah sekian lama menjadi pengelola wakaf dalam mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Singkat cerita, akhirnya diserahkanlah rumah tersebut kepada Dompet Dhuafa sebagai amanah wakaf. Dompet Dhuafa kemudian memanfaatkan rumah Pak Iwan untuk kegiatan layanan kesehatan dan pelatihan keterampilan kerja serta kewirausahaan. Rumah yang merupakan harta wakaf itu, kemudian menjadi media bagi pemberian manfaat dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Tidak berapa lama setelah Pak Iwan mewakafkan rumahnya, Pak Iwan mendapatkan rizki yang besar. Tambahan penghasilan ini tentu saja meningkatkan pundi-pundi simpanannya. Entah bagaimana Pak Iwan kemudian terinspirasi untuk membeli rumah. Dibelilah rumah, bukan satu rumah yang mampu beliau beli, tapi dua rumah. Pak Iwan membeli satu rumah di Jakarta dan satu rumah lagi di Jogja. Pada suatu hari, ketika pak Iwan menghadiri sebuah pengajian, Pak ustad yang menjadi penceramahnya menjelaskan tentang janji-janji Allah terhadap amalan kebajikan hamba-Nya. Menurut penceramah tersebut Allah akan mengganti amalan sosial hamba-nya dengan ganti yang lebih baik dan lebih banyak. Begitu mendengar ceramah tersebut, sadarlah Pak Iwan bahwa amalan wakaf rumahnya telah dibalas dengan lebih banyak. Beliau merasa bahwa telah memberi (dengan berwakaf) satu buah rumah, tetapi akibatnya beliau mendapatkan dua rumah. Rasa syukur ini diceritakan Pak Iwan kepada personil Dompet Dhuafa. Pak Iwan mengatakan bahwa begitu cepat Allah SWT mengganti amalan kebaikannya. Bukan hanya mengganti dengan kebaikan di akhirat, tetapi juga secara langsung di dunia. Personil Dompet Dhuafa yang mendengar cerita Pak Iwan manggut-manggut dan bersyukur atas pengalaman “Beri 1 Dapat 2” yang dirasakan oleh Pak Iwan.

Bayi Peradaban

Bayi Musa terapung-apung di atas aliran sungai Nil. Dengan hati cemas Ibu Musa terus memikirkan nasib anaknya. Akankah bayi Musa selamat dan tumbuh menjadi manusia dewasa ? Ataukah ia akan terbawa aliran sungai dan akhirnya tenggelam entah kemana ? Ataukah bayi Musa akan jatuh kepada tentara Firaun dan akhirnya akan membunuhnya. Raja Firaun memang telah memerintahkan agar membunuh setiap bayi laki-laki yang lahir di negeri Mesir, karena khawatir dengan ramalan bahwa akan lahir seorang bayi laki-laki yang akan menghancurkan kekuasaannya. Bayi itu ternyata akhirnya ditemukan Putri Firaun dan ditunjukkan kepada Aisah, Istri Firaun. Sang Permaisuri Firaun ternyata terpesona dengan lucu dan manisnya bayi Musa. Ia pun berkeras hati untuk memelihara dan merawat bayi itu, meskipun Firaun sudah memperingatkannya. Jadilah bayi Musa kini tinggal di istana, hidup dalam perawatan permaisuri raja. Di Istana, Musa pun tumbuh dan berkembang dalam dukungan dan kenyamanan istana Firaun. Kelak, setelah Musa dewasa jadilah ia seorang Nabi yang berjuang untuk melakukan perubahan masyarakat. Musa adalah seorang Nabi yang membangun peradaban baru masyarakat yang sesuai dengan petunjuk Illahi dan melumpuhkan peradaban menyimpang yang dipelopori oleh Firaun, seorang raja yang zalim. Beribrah kepada sejarah Nabi Musa as tersebut, kita dapat memandang Sekolah Alam Indonesia (SAI) sebagai seorang bayi. Setelah melewati masa embrio saat berlokasi di Jalan Damai dan masa di kandungan saat berpindah di Jalan Anda Ciganjur, kini SAI bagai sedang terapung-apung. Apakah SAI akan tetap sebagai sekolah menumpang (dengan menyewa di tanah orang) atau akan menjadi sekolah dengan lokasi yang mulai stabil ? Atau apakah SAI akhirnya tergulung oleh sejarah, karena tidak mampu mempertahankan eksistensinya, atau akan tumbuh semakin kuat dan mapan menjadi sesuatu yang menentukan laju sejarah pendidikan di Indonesia. SAI sesungguhnya adalah bayi peradaban mulia yang dinantikan. SAI adalah salah satu unsur penentu dari terbentuknya infrastruktur peradaban, khususnya dalam rangka melahirkan generasi unggul. Sebuah saung penggemblengan dari calon pemimpin masyarakat tercerahkan yang akan mewarnai peradaban mulia. Sebuah wahana peluncuran generasi baru yang akan mampu menopang tegaknya peradaban cemerlang. SAI adalah salah satu mata rantai untuk melakukan susur balik kembalinya pranata masyarakat berwawasan ajaran para Nabi. Kini SAI masih terapung-apung. SAI masih terus mengalir menuju pilihan sejarahnya. Apakah SAI akan tenggelam, menjadi biasa saja atau akan menjadi ikon perubahan pendidikan dan masyarakat ? SAI kini menantikan sosok-sosok penolong seperti Aisah yang akan memindahkan SAI dari keterapungan pada kematangan perkembangan. SAI kini memerlukan area dan lingkungan yang lebih nyaman untuk mengartikulasikan segala jalan impiannya. SAI saat ini memerlukan batu pijak baru yang lebih kuat untuk menyokong pertumbuhan dan akselerasinya. Apabila SAI akhirnya akan memiliki tempat yang memungkinkan keleluasaannya untuk tumbuh dan berkembang, maka SAI akan memiliki kesempatan untuk kokoh melangkah dalam rentang waktu yang panjang. Setiap kita yang tergerak dan turut serta dalam mengantarkan SAI pada fase kedewasaannya, berarti kita menjadi bagian yang akan mengantarkan SAI pada keberlanjutannya. Setiap kita yang berkontribusi dalam menempatkan SAI pada lahan sejarah besarnya, berarti kita telah berinvestasi jangka panjang dalam meretas terwujudnya keindahan peradaban mulia. Bayi peradaban itu masih terapung-apung. Bayi itu kini melintas di hadapan kita. Bayi itu berada dalam jarak yang dekat dengan pergelangan tangan kita. Bayi itu kini menanti kita, apakah kita akan membiarkannya saja, mencampakkannya sehingga malah semakin terhanyut dan tenggelam, atau kita akan mengulurkan tangan untuk menolongnya. Kini semua terpulang kepada kita, langit sejarah akan mencatat apa yang akan terjadi. Ahmad Juwaini Orang Tua Murid Sekolah Alam Indonesia Tulisan ini bersumber dari Bulletin MSI Sekolah Alam Indonesia Ditulis dalam rangka menggugah masyarakat untuk mendukung pembelian (penyediaan) lahan bagi Mewujudkan Sekolah Impian – Sekolah Alam Indonesia

Mengendalikan Marah

Salah satu sifat yang melekat pada setiap manusia adalah marah. Sifat marah adalah luapan kekecewaan, kekesalan dan kebencian yang kemudian ditumpahkan dengan perasaan, ekspresi wajah, gerak tubuh, kata-kata dan tindakan. Terjadinya sifat marah dapat diakibatkan sakit hati, kekesalan dan rasa kecewa. Contohnya seseorang yang dihina oleh orang lain, maka bisa muncul sifat marah pada orang yang dihina tersebut. Setiap manusia diperbolehkan marah, selama kemarahan itu wajar dan terkendali. Bukan kemarahan yang berlebihan, tanpa kendali dan tidak proporsional. Betapa banyak manusia tidak mampu mengendalikan marah. Contohnya seorang Ibu yang memerintahkan anaknya untuk belajar, tapi karena anaknya tidak mau mengikuti perintah ibunya tersebut, maka Sang Ibu memarahi anaknya sambil merobek buku pelajaran Sang Anak. Atau kasus seorang suami yang meminta istrinya memasak makanan kesukaan Sang Suami, tapi karena istrinya tidak melakukannya, maka Sang Suami menampar dan menendang Sang Istri, sambil membanting perlengkapan masak. Pada kasus lain terjadi seorang istri bertengkar dengan suaminya karena cemburu, dalam pertengkaran tersebut sampai terjadi suami melemparkan piring ke arah istrinya, sementara istri melemparkan gelas ke arah suaminya. Bahkan pintu kamar istrinya juga ditendang sampai jebol oleh suaminya. Atau dalam peristiwa lain, gara-gara ada pertunjukan musik dangdut di sebuah pernikahan, saat berjoget, seorang pengunjung menyenggol pemuda lainnya. Akhirnya terjadi perkelahian massal yang mengakibatkan 5 orang luka parah dengan darah mengucur di sekujur tubuh dan 10 orang luka ringan. Bahkan dalam peristiwa lain terjadi, gara gara ada seorang pemuda naksir pada seorang pemudi di sebuah kampung. Kemudian pada saat pemuda itu apel ke rumah pemudi, ditegur oleh sekelompok pemuda di kampung tersebut. Akhirnya terjadi perkelahian, dan sang pemuda yang apel itu pulang ke kampungnya memberitahukan kepada pemuda lainnya. Akhirnya terjadilah tawuran massal antar kampung yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, 17 orang luka-luka dan 10 bangunan rumah dan 2 buah sepeda motor terbakar hangus. Masih banyak kasus-kasus lain yang terjadi dan akibatnya lebih besar daripada kasus-kasus di atas. Kalau kita telaah kasus-kasus di atas, maka kita melihat bahwa sifat marah yang disebabkan oleh sesuatu yang sebenarnya sederhana, telah ditumpahkan dalam bentuk kemarahan yang berlebihan dan tidak proporsional. Bentuk berlebih-lebihan dalam kasus di atas misalnya adalah hanya karena anak tidak mau diperintahkan belajar, buku pelajaran anak dirobek-robek. Padahal apa kesalahan buku terhadap orang tua yang marah itu ? Atau kenapa istri yang dimarahi oleh suami, tetapi perlengkapan masak dibanting ? Atau kenapa hanya karena cemburu pada suami, piring dan gelas harus dilemparkan dan pecah ? Kesalahan apa yang telah dibuat oleh perlengkapan masak, piring dan gelas ? Atau kenapa pintu harus ditendang sampai rusak ? Apa salah pintu pada Sang Suami ? Kenapa hanya karena tersenggol orang lain, 15 orang harus terluka ? Atau hanya karena ditegur karena apel, mengapa sejumlah orang harus meninggal dan luka-luka ? Mengapa harus sekian rumah dan motor yang harus terbakar ? Itulah fakta-fakta kemarahan yang tidak terkendali. Kemarahan yang tidak terkendali hanya menimbulkan penderitaan, rasa kebencian, dendam, jatuhnya sasaran kemarahan yang serampangan dan korban yang jauh lebih besar daripada penyebab kemarahannya. Allah SWT berfirman yang artinya : “Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang bertakwa. (Yaitu) orang yang berinfak baik pada waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan marahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Ali-Imran : 134) Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Bukanlah orang kuat itu yang kuat dalam berkelahi, akan tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalika hawa nafsunya ketika marah”. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam hadits lain Rasulullah SAW juga bersabda : “Barangsiapa menahan marahnya, maka Allah akan menahan siksa-Nya…” (HR. Thabrani dan Baihaqi) Imam al-Ghazali menyebutkan tingkatan manusia dikaitkan dengan kemarahannya, dapat dikelompokkan kepada tiga jenis, yaitu : 1. Tafrith, yaitu orang yang tidak memiliki kemarahan sama sekali atau hilang marahnya. Dia serba tak acuh terhadap segala yang terjadi di sekelilingnya. Bahkan terhadap segala penghinaan, penyelewengan agama sekalipun dia tidak memiliki sifat marah sama sekali. 2. Ifrath. Yaitu orang yang berlebih-lebihan dalam kemarahannya. Orang ini hanya disebabkan oleh satu kesalahan sedikit atau kekecewaan sedikit saja yang disebabkan orang lain, maka dia akan marah tanpa kendali. Kata-katanya kotor, gayanya menyeramkan, tindakannya kasar dan kejam, segala sesuatu akan menjadi sasaran kemarahannya. 3. I’tidal, yaitu orang yang mampu mengendalikan marah, ketika muncul. Orang ini kalau marah mudah memaafkan. Dan penyebab kemarahannya juga adalah sesuatu yang sudah keterlaluan, termasuk penghinaan agama dan perendahan derajat manusia secara berlebihan. Imam Al-Ghazali menyebut bahwa orang kelompok ketigalah yang terbaik. Rasulullah SAW memberiken kiat kepada kita untuk mengendalikan marah : Kalau kita sedang berdiri lalu marah, cobalah duduk untuk mengurangi marah. Kalau kita sudah duduk masih marah juga, cobalah berbaring. Kalau sudah berbaring, masih marah juga, maka cobalah berwudhu. Kalau setelah berwudhu masih marah juga, maka kita dianjurkan untuk sholat sunnat mutlak, yang disertai doa agar Allah menurunkan marah. Semoga Allah, menjadikan kita manusia yang pandai mengendalikan marah. Amiin..!